Bekuk Tiga Pelaku Curanmor, Polisi Amankan 10 Motor
GOOGLE NEWS
BERITABULELENG.COM, BULELENG.
Tim Goak Poleng Sat Reskrim Polres Buleleng membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor secara terpisah setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, bahkan dari penangkapan tersebut ditemukan 10 unit sepeda motor hasil pencurian yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap Billy Pratama (37) beralamat di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Billy ditangkap di sebuah rumah kost di Desa Tukadmungga Kecamatan Buleleng.
Selanjutnya dari pengembangan polisi menangkap Putu Suwariana (40) warga Dusun Labak, Desa Anturan dan Gede Agus Priyana Putra (29), warga Dusun Darmakerti, Desa Tukadmungga.
“Awalnya kita amankan Pratama dari tempat kostnya di Jalan Singaraja Seririt di Desa Tukadmungga kemudian ada dua pelaku lainnya juga kita tangkap di Desa Anturan dan Desa Tukadmungga termasuk dari tiga laporan terkait curanmor ini kita dapatkan sepuluh barang bukti sepeda motor,” ungkap Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi didampingi Kasat Reskrim AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura dan Kasi Humas, AKP I Gede Darma Diatmika, Kamis 25 Juli 2024.
Kapolres Widwan Sutadi menyebutkan, ketiga pelaku secara bersama-sama melakukan aksi curanmor di berbagai lokasi di Singaraja dan ketiganya telah berbagi tugas termasuk menjual hasil curanmor dan membagi hasilnya.
“Peran dari ketiga pelaku saling keterkaitan yaitu salah satu pelaku bertugas memetik kemudian kedua pelaku lainnya mendorong kendaraan, begitu juga sebaliknya ketiganya saling melakukan tugasnya,” paparnya.
Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan polisi ditemukan 10 unit sepeda motor hasil curian diantaranya Honda Beat warna Hitam DK 4537 UBK dengan TKP di sebelah barat warung siobak Baktiseraga, Scoopy DK 5476 UBI dengan TKP depan Rompies Baktiseraga.
Vario Techo hitam DK 6123 KAD dengan TKP Bengkel Topan Desa Pemaron, Scoopy warna putih DK 5690 HF dengan TKP Desa Sambangan, Honda Vario Putih-biru DK 2484 UAS TKP Kelurahan Kampung Anyar, Honda Beat warna hitam DK 6659 UAF dengan TKP Jalan Mayor Metra Kelurahan Liligundi.
Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DL 4308 AAR dengan TKP Desa Kalibukbuk, Yamaha N Max warna hitam DK 4595 UAG dengan TKP di LC Baktiseraga serta dua sepeda motor tanpa nomor polisi diantaranya Vario Techno diambil di Jalan Kibarak Panji timur BTN Panji Asri dan Honda Beat hitam dengan TKP depan laundry selatan Pura Dalem Anturan.
Terhadap barang bukti sepeda motor tersebut telah diamankan di Mapolres Buleleng dan para pemilik sepeda motor bisa melakukan pinjam pakai barang bukti dengan mengajukan permohonan termasuk bukti kepemilikan dan tidak dikenakan beban biaya.
Editor: Robby Patria
Reporter: Made Suartha