search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tipu Korban Rp25 Juta, Pensiunan Dishub GianyarJadi Calo PNS Dilaporkan
Kamis, 3 Juni 2021, 21:25 WITA Follow
image

bbn/Ket: Korban penipuan calo PNS

IKUTI BERITABULELENG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABULELENG.COM, BULELENG.

Seorang pensiunan Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar berinisial WS (60) dilaporkan ke Mapolsek Sawan oleh korban I Ketut Carita, warga Desa Galungan Kecamatan Sawan pada Kamis (3/6/2021) karena kasus penipuan.

Korban merasa dirugikan sebesar Rp25 juta lantaran janji anaknya menjadi CPNS tidak pernah terwujud. Korban Ketut Carita dalam laporannya menyebutkan, awalnya oleh pelaku WS yang saat itu masih menjadi PNS di Pemkab Buleleng ingin mengajak anak korban bersama dua orang lainnya melamar menjadi CPNS dengan imbalan masing-masing 100 juta rupiah. Namun kemudian terlapor meminta tanda jadi sebesar 25 juta rupiah.

“Bilang mau menolong mencarikan PNS, namun belum meminta uang bahkan bertiga yang ingin dicarikan, cuma akan meminta setelah diterima menjadi PNS. Namun permulaannya meminta tanda jadi sebagai DP sebesar 25 juta rupiah, karena saat itu saat punya 25 juta saja,” ungkap Carita.

Korban Carita mengatakan, upaya pendekatan secara kekeluargaan telah dilakukan namun tidak membuahkan hasil, sehingga kasusnya dilaporkan ke polisi. 

“Saya sudah berusaha meminta untuk mengembalikan uang itu, tapi tidak pernah bisa,” ujarnya.

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi membenarkan Polsek Sawan menerima pengaduan berkaitan dengan penipuan CPNS yang terjadi setahun lalu dan proses penanganan secara hukum masih dilakukan. “Masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan, sedang ditangani Unit Reskrim Polsek Sawan,” ungkapnya.

Dalam aksinya pelaku yang saat itu masih menjadi PNS mendatangi rumah korban dan menawarkan akan korban untuk bekerja sebagai PNS dengan imbalan 100 juta rupiah. Bahkan dari tempat korban sendiri ada tiga korban yang dijerat pelaku, hanya saja kemudian pelaku meminta uang 25 juta rupiah.

Sayangnya saat pengumuman, nama ketiga korban tidak ada sehingga pelaku gagal mendapatkan uang sebesar 300 juta rupiah. Akibat kegagalan itu, pelapor juga berupaya meminta uang sebesar 25 juta rupiah kepada pelaku. Namun terus diulur-ulur dan dijanjikan, hingga kemudian permasalahan tersebut dilaporkan ke polisi dan kasusnya masih dilakukan penanganan.

Editor: Robby Patria

Reporter: Kontributor Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabuleleng.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Buleleng.
Ikuti kami