PPKM Darurat, Gelanggang Olahraga di Buleleng Ditutup
GOOGLE NEWS
BERITABULELENG.COM, BULELENG.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Buleleng untuk sementara menutup sejumlah venue atau gelanggang olah raga yang kemungkinan menimbulkan kerumunan.
Menyikapi Surat Edaran Gubernur Bali terkait PPKM darurat yang mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) Nomor 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng mulai menutup sejumlah venue olahraga mulai tanggal 05-20 Juli 2021.
Penutupan itu hanya untuk venue olahraga yang berpotensi menimbulkan keerumunan. Dikonfimasi via telepon, Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika mengatakan dari seluruh venue olahraga dibawah pengelolaan Disdikpora hampir semua dilakukan penutupan.
“Yang memanfaatkan venue semua ditutup. Ini harus kita taati. Ini sementara hanya sampai 20 Juli. Setelah itu kita tunggu informasi lebih lanjut,” jelasnya. Ditambahkan Astika, selama ditutup, pengawasan tetap akan dilakukan oleh pihak Disdikpora Buleleng hingga ada keputusan lebih lanjut.
“Kita sudah ada surat penutupan venue untuk ditindaklanjuti. Nah untuk venue olahraga seperti lapangan kecamatan ini menjadi wewenang pemerintah kecamatan setempat,”imbuhnya. Dengan penutupan venue ini Kadis Astika berharap virus covid-19 tidak menyebar dan para atlet dapat tetap sehat sehingga tidak terganggu dalam mengikuti even-even olahraga.
Editor: Robby Patria
Reporter: Kontributor Buleleng