search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Disebut Bagikan KIS Bodong, Ketua Tim Relawan Lapor Polisi
Selasa, 14 September 2021, 14:25 WITA Follow
image

beritabali/ist/

IKUTI BERITABULELENG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABULELENG.COM, BULELENG.

Ketua Tim Relawan Cawi (Made Widana, Anggota DPRD Fraksi Gerindra Buleleng), yakni Komang Sujana (39) melapor ke Polres Buleleng.

Hal ini lantaran pihaknya merasa difitnah dan disebut-sebut melalui pesan Whatsapp yang beredar di masyarakat Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar, Buleleng, telah menyalurkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bodong bagi masyarakat yang tidak mampu

Kedatangan pihak pelapor Nyoman Sujana ini ke Polres Buleleng, didampingi langsung oleh Kuasa Hukumnya, Gede Harja Astawa. Usai membuat laporan di SPKT Polres Buleleng, pelapor bersama Harja Astawa langsung memasuki ruangan Unit II Satreskrim Polres Buleleng.

Ditemui usai membuat laporan, Harja Astawa, Selasa 14 September 2021 mengatakan, laporan yang dilayangkan ini terkait dengan pencemaran nama baik relawan Dek Cawi di Desa Kayuputih. Dalam pesan Whatsapp yang beredar itu, pada intinya tertulis pesan bahwa tim relawan Dek Cawi membagikan KIS bodong kepada masyarakat oleh nomor Whatsapp yang diduga nomor tersebut dimiliki oleh orang berinsial NA.

Diduga fitnah itu keluar, lantaran situasi politik Pemilihan Perbekel (Pilkel) di Desa Kayuputih, dan diduga ingin menyerang Made Widana alias Cawi, lantaran istri dari Cawi maju sebagai Calon Perbekel dan dalam waktu dekat akan dilakukan penentuan nomor urut Calon Perbekel Desa Kayuputih.

"Dilaporkan pencemaran nama baik relawan Dek Cawi. Terlapor sesuai dengan nomor Whatsapp yakni NA. Yang muncul nama pada nomor itu, apakah orang yang dimaksud itu Calon Perbekel atau tidak. Kalau ya, berarti dia juga pendamping desa Kabupaten," kata Harja Astawa.

Laporan ini dilayangkan, menurut Harja, lantaran tim relawan Dek Cawi taat hukum, sehingga isu-isu tidak benar yang telah meresahkan masyarakat tidak meluas di Desa Kayuputih. Awalnya masyarakat dibantu mengurus KIS oleh relawan difasilitasi Dek Cawi yang selaku anggota DPRD

Namun setelah KIS keluar, ada oknum masyarakat menyebutkan KIS bodong yang beredar di pes

an Whatsapp. Sontak hal itu membuat masyarakat resah. Namun itu tidak terbukti kebenarannya, usai relawan mengecek langsung ke Puskesmas bahwa KIS tersebut aktif.

"Tanggal 10 chat keluar, dan ramai tanggal 13 kemarin. Masyarakat jadi resah. KIS kan dikeluarkan oleh Dinas Sosial, difasilitasi Dek Cawi, dari mana bodong? Bukti warga terima juga ada foto. Maka dari itu, relawan karena taat hukum memilih lapor polisi," jelas Harja.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya membenarkan adanya laporan dari tim Relawan Dek Cawi ke Polres Buleleng. Namun laporan itu baru sebatas Pengaduan Masyarakat (Dumas). 

"Ya benar, tapi itu masih pengaduan. Berkas laporan masih dipelajari," tandas Iptu Sumarjaya.

Tim Relawan Dek Cawi berharap, agar polisi segera menindaklanjuti laporan ini, sehingga kedepan tidak ada upaya menjatuhkan lawan politik dengan cara-cara yang tidak elegan termasuk juga meresahkan masyarakat, dan kejadian ini tidak tidak terulang lagi, baik di desa Kayuputih maupun desa lain yang ada hajatan politik.

Editor: Robby Patria

Reporter: Kontributor Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabuleleng.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Buleleng.
Ikuti kami