search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Narkoba, Pegawai RSUD Buleleng Jadi Tersangka
Rabu, 13 Oktober 2021, 16:15 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kasus Narkoba, Pegawai RSUD Buleleng Jadi Tersangka.

IKUTI BERITABULELENG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABULELENG.COM, BULELENG.

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng mengamankan pegawai di RSUD Kabupaten Buleleng menjadi tersangka dalam dugaan kasus pengunaan narkotika jenis sabu.

Oknum PNS itu diamankan setelah melakukan test urine. Dipastikan sebagai penguna narkotika jenis sabu, seorang oknum pegawai RSUD Buleleng diamankan BNNK Buleleng untuk selanjutnya dilakukan rehabilitasi setelah diketahui positif sebagai penguna narkotika jenis sabu-sabu saat dilakukan test urine.

Kepala BNNK Buleleng, AKBP I Gede Astawa, Rabu (13/10/2021) mengakui telah melakukan proses terhadap salah satu pegawai rumah sakit berkaitan dengan hasil positif saat dilakukan test urine dengan mengamankan yang bersangkutan sekaligus membawa ke Rumah Sakit Narkotika di Bangli untuk dilakukan rehabilitasi.

“Kemudian yang bersangkutan setelah itu positif mengunakan markoba jenis sabu, orang ini yang positif ini sudah berulang kali memakai yang mana dulu pernah makai dan direhabilitasi kemudian yang kedua makai lagi berarti tidak mempan rehabilitasi yang dilakukan di Buleleng, karena ketergantungan keras, kami koordinasi dengan direktur rumah sakit dan keluarganya,” papar Astawa.

Kepala BNNK Buleleng Astawa mengakui, selain melakukan upaya rehabilitasi lantaran telah ketergantungan dengan narkotika tersebut, BNNK Buleleng juga melakukan penyisiran ke tempat tinggal yang bersangkutan di Kelurahan Banjar Tegal.

“Sudah, memang susah mengidentifikasi keterlibatan sejumlah pelaku yang sering diajak pesta narkoba tersebut,” tegasnya. 

Secara terpisah, Direktur RSUD Kabupaten Buleleng, dr. Putu Arya Nugraha melalui pesan singkat membenarkan diamankannya salah satu pegawainya berkaitan dengan hasil test urine yang positif dan menyerahkan selanjutnya kepada BNNK Buleleng untuk dilakukan langkah-langkah atau proses penanganan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki BNNK. 

“Kami setuju apa yang dilakukan BNNK, kedepan biar rutin dilakukan pengecekan acak seperti itu dan cepat ketahuan penyalahgunanya,” ujar Arya Nugraha.

BNNK Buleleng sendiri dalam penanganan kasus keterlibatan Pegawai RSUD Buleleng tersebut tetap mengedepankan upaya rehabilitasi lantaran hanya sebagai korban atau penguna narkotika, meski demikian upaya penelusuran asal muasal sabu-sabu itu masih terus dilakukan untuk membidik pemasok atau pengedarnya.

Editor: Robby Patria

Reporter: Kontributor Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabuleleng.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Buleleng.
Ikuti kami