2 Pegawai Kontrak Terseret Kasus Narkoba
GOOGLE NEWS
BERITABULELENG.COM, BULELENG.
Dua pegawai kontrak yang disebut-sebut terlibat pesta narkoba dengan tersangka pegawai RSUD Buleleng dan harus menjalani wajib lapor.
Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Buleleng terus melakukan penyisiran atas pengungkapan pemakaian narkotika jenis sabu yang dilakukan oknum PNS di RSUD Kabupaten Buleleng. Bahkan pengungkapan itu berimbas dengan dua pegawai kontrak yang disebutkan ikut melakukan pesta narkoba bersamanya di Kelurahan Banjar Tegal.
Kedua pegawai kontrak di RSUD Buleleng itu harus menjalani proses wajib lapor ke BNNK Buleleng. Kepala BNNK Buleleng, AKBP I Gede Astawa, Rabu (13/10/2021) menyebutkan, dalam pengeledahan dan penyisiran terungkap adanya pengakuan keterlibatan dua pegawai kontrak di RSUD Buleleng. Sehingga, dalam upaya pemeriksaan secara intensif an untuk sementara kedua dikenakan wajib lapor berdasarkan pengakuan dari oknum PNS tersebut.
“Yang dua lagi sama-sama tugas tapi dia kontrak, tapi ini ajakan, ajakan dari yang bersangkutan dan saya test tapi negatif karena pengakuannya dari PNS ini mengajak bersama-sama artinya kita konfrontir benar dia memakai dengan dia, tetapi ada waktu jeda, kan satu minggu lebih satu minggu alat ini sudah kelihatan buram, bisa dia negatif, makanya kalau mengetest urin itu tidak bisa direncanakan harus kita dadak,” papar astawa.
Sebelumnya, dipastikan sebagai penguna narkotika jenis sabu, seorang oknum pegawai rumah sakit di Kabupaten Buleleng diamankan BNNK Buleleng untuk selanjutnya dilakukan rehabilitasi setelah diketahui oknum yang tercatat sebagai PNS itu positif saat dilakukan test urine.
Selain melakukan upaya rehabilitasi lantaran telah ketergantungan dengan narkotika tersebut, BNNK Buleleng juga melakukan penyisiran ke tempat tinggal dan tenpat kost yang bersangkutan di Kelurahan Banjar Tegal dan mengidentifikasi keterlibatan sejumlah pelaku yang sering diajak pesta narkoba tersebut.
Editor: Robby Patria
Reporter: Kontributor Buleleng