search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pembalakan Hutan di Banyupoh, Pelaku Tinggalkan Barang Bukti
Kamis, 14 Oktober 2021, 23:40 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pembalakan Hutan di Banyupoh, Pelaku Tinggalkan Barang Bukti.

IKUTI BERITABULELENG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABULELENG.COM, BULELENG.

Kawasan Hutan Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Buleleng kembali terjadi kasus pembalakan hutan.

Polisi hutan yang menyergap aksi pembalakan itu hanya bisa mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil jenis L 300 bersama 11 kayu gelondongan sonokeling setelah melakukan penyergapan. 

Sementara para pelaku berhasil melarikan diri di tengah kegelapan malam. Kepala Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Gerokgak, Gunawan Setyono, Kamis (14/10/2021) saat dikonfirmasi membenarkan aksi pembakalan di Hutan Desa Banyupoh, tepatnya di Dusun Kertakawat. Namun para pelakunya berhasil melarikan diri dan meninggalkan sejumlah barang bukti.

“Sebelumnya, warga mendengar ada suara pohon tumbang pada pukul 22.00 WITA dari dalam kawasan. Satgas kehutanan yang menerima laporan langsung menuju TKP mengawasi asal suara tersebut. Ternyata ada oknum masyarakat melakukan penebangan di dalam kawasan hutan  tersebut,” ungkap Gunawan.

Kepala RPH Gerokgak Gunawan Setyono menceritakan, dari pengawasan yang dilakukan polisi hutan masih berupaya mengidentifikasi para pelaku, namun sekitar pukul 01.00 WITA datang mobil pik up jenis L300 dari utara menuju suara tersebut.

"Kita monitor terus kemana mobil tersebut dan kita kasih kesempatan pelaku-pelaku itu menaikkan kayu ke atas mobil. Rupanya gerakan kita diketahui terlebih dahulu mereka kabur dan kejar pelaku namun tidak berhasil kita tangkap, hanya saja kita amankan kayu jenis sonokeling. Karena lokasi sangat susah mereka menghilang di malam itu," papar Gunawan.

Meski gagal menangkap para pelaku pembalakan hutan itu, RPH Gerokgak berhasil mengamankan satu unit mobil L 300 yang identitasnya masih dirahasiakan termasuk 11 batang kayu jenis sonokeling. 

“Langkah selanjutnya kita langsung koordinasikan dengan Polres Buleleng mengejar para pelaku termasuk menyerahkan barang bukti untuk dilakukan proses lebih lanjut," ungkap Gunawan Setyono.

Sat Reskrim Polres Buleleng yang langsung datang ke lokasi dipimpin Kanit II Ipda Ketut Darbawa langsung melakukan olah TKP dan penyisiran termasuk pengejaran, dimana para pelaku diduga melarikan diri mengarah ke Gilimanuk. 

"Betul kita sudah amankan BB, masih dalam tahap penyelidikan dan menunggu pelaporan dari KRPH, UPTD Gerokgak Bali utara dan warga sekitar," jelas Darbawa.

Dalam proses penanganan kasus pembalakan itu, Sat Reskrim Polres Buleleng langsung mengamankan barang bukti ke Mapolres Buleleng, sedangkan upaya penyelidikan dan penyidikan masih terus dilakukan untuk mencari pelakunya.

Editor: Robby Patria

Reporter: Kontributor Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabuleleng.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Buleleng.
Ikuti kami