search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
8 Desa di Kecamatan Buleleng Jadi Sasaran Program Kotaku
Selasa, 26 Oktober 2021, 14:55 WITA Follow
image

beritabali/ist/8 Desa di Kecamatan Buleleng Jadi Sasaran Program Kotaku.

IKUTI BERITABULELENG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABULELENG.COM, BULELENG.

Pengentasan lingkungan kumuh di Kecamatan Buleleng menjadi perhatian khusus terhadap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR.

Melalui program Kota Tanpa Kumuh atau Kotaku sejumlah kelurahan/desa telah mendapat perbaikan infrastruktur dan penataan ruang. 

Ditemui di ruang kerjanya pada Senin 25 Oktober 2021, Asisten Koordinasi Kota Kotaku, Gede Arnawa menjabarkan sesuai dengan SK Bupati Buleleng Nomor 050/74/HK/2016, terdapat delapan kelurahan/desa yang masuk kategori kumuh ringan di Kecamatan Buleleng. 

“Kampung Baru, Kampung Bugis, Kampung Anyar, Kampung Kajanan, Kampung Singaraja, Penarukan, Banyuning dan Desa Penglatan,” sebut Arnawa.

Tindak lanjut yang diberikan mulai dari perbaikan drainase yang tersumbat, pavingisasi dan trotoar untuk akses pemukiman, hingga penataan ruang terbuka hijau.

Selain itu, Arnawa menambahkan pihaknya juga menyalurkan dana Cash For Work atau CFW kepada kelurahan/desa yang terdampak pandemi Covid-19. 

CFW tersebut dianggarkan 300 juta rupiah pada masing-masing kelurahan/desa untuk digunakan memelihara infrastruktur lingkungan dengan mendayagunakan masyarakat desa sebagai tenaga kerja.

“Dari dana Rp300 juta itu, dipergunakan untuk kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat nilainya Rp5 juta, biaya operasional program nilainya Rp5 juta, dan sisanya digunakan di kegiatan infrastruktur untuk menangani wilayah atau lingkungan yang dalam kondisi rusak,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkimta, Ni Nyoman Surattini, ST. Kabupaten Buleleng sekaligus Sekretaris Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman mengatakan pada tahun ini wilayah kumuh di perkotaan sudah semuanya tertangani. 

Selanjutnya pihaknya kini sedang mereview SK Bupati Buleleng Nomor 050/74/HK/2016.

“Itu sebagai persyaratan kriteria teknis program-program pusat,” imbuhnya.

Hasilnya nanti akan digunakan sebagai referensi untuk menyusun SK baru yang akan menjadi acuan program tahun depan dan seterusnya. 

Editor: Robby Patria

Reporter: Kontributor Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabuleleng.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Buleleng.
Ikuti kami