search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Permohonan Hibah Bantuan akan Dirancang Online Lewat E-Hibah
Jumat, 3 Desember 2021, 21:55 WITA Follow
image

Beritabuleleng.com

IKUTI BERITABULELENG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABULELENG.COM, BULELENG.

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik secara intens terus dikembangkan di Pemkab Buleleng oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) melalui pembuatan berbagai sistem informasi penunjang proses kerja pemerintahan. 

Kali ini guna mewujudkan proses penghibahan bantuan kepada masyarakat yang lebih baik, Dinas yang dikepalai oleh Ketut Suwarmawan itu berencana untuk mengembangkan sistem informasi E-Hibah.

Ditemui pada Jumat, (3/12), Kepala Dinas yang akrab disapa Ketsu itu mengatakan tujuan pengembangan sistem informasi ini adalah untuk mewujudkan proses kerja penghibahan yang lebih baik dan transparan mulai dari proses permohonan, registrasi, pemberkasan, dan verifikasi.

Pada proses registrasi misalnya, menurut Ketsu melalui sistem informasi yang rencananya mulai dibangun dan dirampungkan pada tahun depan itu, masyarakat dapat mengajukan registrasi dan pemberkasan permohonan hibah dengan mudah karena semua dapat dilakukan secara online.

"Masyarakat yang ada di Kabupaten Buleleng seluruhnya bisa mengakses itu secara online, mendaftarkan secara online, kemudian melengkapi berkas juga secara online", jelasnya.

Sistem informasi E-Hibah itu Ketsu rencanakan untuk terintegrasi dengan Sistem Informasi Surat Pengesahan Lembaga (Sisupel), sehingga dapat mempermudah registrasi oleh lembaga yang mengajukan permohonan hibah.

Proses verifikasi pun pihaknya wujudkan menjadi lebih transparan dengan sinergitas yang baik antara pihak kecamatan dengan perangkat daerah dalam melakukan verifikasi berkas permohonan hibah

Melalui sistem informasi E-Hibah, kata Ketsu masyarakat dapat melihat secara jelas proses verifikasi yang dilaksanakan baik dari pihak kecamatan maupun perangkat daerah terkait.

"Lebih terbuka ya, lebih transparan mana yang bisa mendapatkan dan mana yang tidak, " tutup ketsu.

Editor: Robby Patria

Reporter: Kontributor Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabuleleng.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Buleleng.
Ikuti kami