search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Seorang Pria di Singaraja Pentung Kepala Ayahnya Hingga Tewas
Kamis, 10 Maret 2022, 21:05 WITA Follow
image

Beritabuleleng.com

IKUTI BERITABULELENG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABULELENG.COM, BULELENG.

Warga di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng, tepatnya di Jalan Pulau Nias, Singaraja dikagetkan dengan ulah yang dilakukan Iskak Jaelani (53) yang memukul kepala ayahnya mengunakan kayu pentungan hingga menyebabkan M Selamat (82) tewas di tempat dengan luka serius pada kepala.

Peristiwa tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut terjadi Kamis, 10 Maret 2022 sekitar pukul 15.00 WITA, dimana korban sudah ditemukan tergeletak dan tidak bernyawa. 

Sementara terduga pelaku Iskak Jaelani yang merupakan anak sulung korban masih dalam pengejaran polisi. Dari sejumlah keterangan saksi-saksi di lokasi peristiwa menyebutkan, sebelumnya pelaku menyuruh adiknya untuk memberitahu korban agar memindahkan kucing dan kandangnya karena bau tidak enak. 

Lantas, adiknya memberi tahu korban sesuai dengan permintaan pelaku namun korban mengabaikannya. “Pelaku marah-marah kepada korban sambil membawa kayu pentungan dan selanjutnya pelaku memukul korban,” ungkap sejumlah saksi di lokasi peristiwa.

Aklibat pukulan yang keras, korban langsung tergelatak dan meninggal dunia, selanjutnya sejumlah warga melaporkan peristiwa tersebut kepada Babinsa dan Babinkantibmas Kelurahan Kampung Baru dan diteruskan ke Polsek Kota Singaraja.

Polsek Kota yang diback Tim Inafis Polres Buleleng melakukan olah TKP dan selanjutnya melakukan otopsi ke RSUD Buleleng dengan mengunakan Mobil Ambulans PMI Buleleng, hasilnya ditemukan luka pada kepala korban yang diguga akibat pukulan benda tumpul sedalam 5 cm dan panjang 10 cm serta luka sobek pada lengan tangan kanan sepanjang 3 cm.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan aksi penganiayaan di Kelurahan Kampung Baru dan masih dilakukan pennganan.

“Saat ini Peristiwa Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia telah di tangani oleh pihak Kepolisian guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu pelaku yang melarikan diri,” ujarnya singkat.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi untuk sementara menyita selembar kain yang berisi bercak darah sebagai barang bukti. Sedangkan kayu pentungan masih dibawa pelaku melarikan diri. 

Pelaku sebelumnya pernah ditangkap Polsek Kota Singaraja karena depresi dan pelaku juga pernah dirawat ke Rumah Sakit Jiwa Bangli, namun tidak divonis mengalami sakit jiwa.

Editor: Robby Patria

Reporter: Kontributor Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabuleleng.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Buleleng.
Ikuti kami