Rumah Dibongkar Paksa, 16 Warga Musi Tinggal Beratap Terpal
GOOGLE NEWS
BERITABULELENG.COM, GEROKGAK.
Sejumlah warga yang tinggal di Dusun Musi, Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, hingga Jumat 6 Mei 2022 terpaksa harus tinggal beratapkan terpal.
Hal ini terjadi setelah rumah tinggal yang selama ini sudah mereka tempati berpuluh tahun diratakan dengan tanah oleh sekelompok orang yang disebut-sebut dari pihak yang mengklaim tanah tersebut.
Baca juga:
Bupati Buleleng Dorong Digitalisasi Desa
Masalah baru muncul ketika tanggal 6 April 2022, mereka menerima surat yang isinya perintah untuk mengosongkan lahan yang mereka tempati selama ini karena lahan tersebut telah dibeli oleh I Ketut
Karena mereka merasa bahwa lahan tersebut adalah milik mereka, keluarga inipun mengabaikan surat tersebut.
Sampai pada tanggal 17 April 2022, sekelompok orang datang dan mengobrak abrik lahan mereka serta menyuruh pergi bahkan menebang pohon–pohon yang ada di lahan tersebut.
“Karena takut dan tidak tahu harus berbuat apa, akhirnya kami menghubungi kerabat dari Desa Seraya yang berprofesi sebagai pengacara,” kata I Gede Darmayasa.
Hal ini dibenarkan oleh I Made Arnawa, SH, salah satu kuasa hukum warga. “Kebetulan salah satu rekan kami, Advokat I Wayan Eko berasal dari Seraya dan diminta bantuan untuk mengawal kasus ini,” katanya.
Ditambahkan Arnawa, setelah dimintai bantuan oleh warga, pihaknya langsung turun ke Desa Musi untuk mengumpilkan data–data.
“Dari data, informasi yang kami kumpulkan, memang benar ada dokumen yang menyatakan kalau tanah yang ditempati warga itu adalah tanah Redis. Jadi di sini kita temukan ada dua dokumen kepemilikan yang berbeda,” kata Arnawa
Mendapati kondisi tersebut, Tim Kuasa Hukum warga langsung bertindak cepat. Apalagi pada tanggal 25 April 2022, warga kembali menerima surat dari sekelompok orang untuk mengosongkan lahan tersebut paling lambat tanggal 29 April 2022 termasuk melakukan upaya paksa untuk mengosongkan lahan itu dan dilakukan Kamis 5 Mei 2022.
Dikonfirmasi atas adanya kasus tersebut Kepala Desa Musi, Kecamatan Gerokgak Nyoman Arya
Editor: Robby Patria
Reporter: Kontributor Buleleng