search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Laka Lantas Simpang Pantai Happy
Jumat, 23 Juni 2023, 20:19 WITA Follow
image

beritabali/ist/Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Laka Lantas Simpang Pantai Happy.

IKUTI BERITABULELENG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABULELENG.COM, BULELENG.

Langkah cepat dilakukan PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja terhadap musibah yang menimpa tiga remaja, korban kecelakaan lalu lintas tabrak lari di simpang Pantai Happy Desa Tukadmungga yang telah mencairkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban.

Berdasarkan hasil survey petugas Jasa Raharja, ketiga korban memiliki ahli waris sesuai dengan UU. 34 Tahun 1964 Jo PP Nomor 18 Tahun 1965, sehingga dapat diberikan santunan berupa santunan meninggal dunia sesuai Peraturan Menteri Keuangan No.16/PMK.010/2017 sebesar Rp.50.000.000,-, yang masing-masing diterima oleh orang tua korban sebagai ahli waris yang sah pada hari yang sama.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja Luh Made Ernayani, Jumat 23 Juni 2023 menyebutkan, seluruh santunan korban meninggal dunia dalam musibah laka lantas tersebut telah sesuai, sehingga langsung dilakukan pencairan kepada ahli waris korban.

“Hal ini sebagai wujud Jasa Raharja hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan maupun kecelakaan angkutan umum. Jasa Raharja terus berupaya proaktif dalam penyelesaian santunan kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat,” ujar Kepala Perwakilan Jasa Raharja Singaraja.

Di sisi lain Ernayani meminta kesadaran masyarakat untuk mentaati aturan berlalulintas dan lebih banyak mengutamakan keselamatan sehingga tidak menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, dimana tata tertib berlalulintas dibuat untuk menghindari kecelakaan yang fatal.

“Marilah kita mentaati tata tertib berlalu lintas dengan beretika dalam berkendaraan di jalan. Lengkapi diri dengan standar berkendara seperti memakai helm standar, memakai jacket, sarung tangan, sepatu untuk meminimalkan fatalitas apabila terjadi kecelakaan. Dan satu lagi jangan menggunakan handphone saat berkendara,” ajak Kepala Jasa Raharja Singaraja Ernayani.

Sebelumnya, laka lantas melibatkan sepeda motor Yamaha N-MAX DK 4863 VM dengan sepeda motor yang diduga Vario terjadi Kamis 22 Juni 2023 sekitar pukul 02.00 wita di lintasan Jalan Singaraja Lovina, tepatnya di persimpangan jalan Desa Tukadmungga dan Pantai Happy.

Dalam musibah itu tiga remaja kehilangan nyawa, diantaranya pengendara sepeda motor Yamaha N-MAX DK 4863 VM , ARH (17) dan IH (16) keduanya warga Desa Tegallingah serta MIA (18) warga Kelurahan Kampung Kajanan, sementara satu korban yang masih dalam perawatan serius di RS. Paramasidhi Singaraja, AHFA (14) warga Desa Tegallingah.

Berdasarkan laporan dan identifikasi yang dilakukan polisi menyebutkan, laka lantas itu berawal dari Yamaha N-MAX DK 4863 VM  dan Honda Vario yang tidak di ketahui identitasnya yang sama sama datang dari arah timur menuju ke barat, dengan posisi N-MAX berada di depannya. 

Setibanya di TKP Vario menabrak  N-MAX dari belakang, kemudian  terpental   ke beton atau leneng, sehingga terjadi laka lantas, kemudian Vario yang tidak di ketahui identitasnya meninggalkan TKP Ke arah selatan.

Editor: Robby Patria

Reporter: Made Suartha



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabuleleng.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Buleleng.
Ikuti kami