Ketut Trina Utama Gantikan Supriatna di DPRD Buleleng
GOOGLE NEWS
BERITABULELENG.COM, BULELENG.
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menginginkan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Buleleng masa sisa jabatan 2024-2029 untuk bekerja fokus dan tulus dalam pembangunan Buleleng kedepan.
Hal itu diungkapkan Pj Bupati Ketut Lihadnyana saat memberikan sambutan pada acara Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Buleleng sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng, Senin (9/12).
Baca juga:
Anggota DPRD Buleleng Tuntaskan Kasus Utang
Dalam acara tersebut Ketut Trina Utama diangkat menjadi PAW anggota DPRD menggantikan Gede Supriatna yang mencalonkan diri sebagai wakil bupati Buleleng periode 2025-2030.
Pj Lihadnyana mengucapkan selamat kepada Ketut Trina Utama dari fraksi PDI Perjuangan. Ia berharap Trina Utama yang ditempatkan pada Komisi I dapat segera beradaptasi dengan situasi kerja di DPRD Buleleng. Pun demikian dapat bekerja keras, cerdas, fokus dan tulus dalam pembangunan Buleleng.
"Sebagai mitra pemerintah daerah, merupakan satu kesatuan dari pemerintah kabupaten Buleleng memiliki tugas dan fungsi yang berbeda namun kita sama-sama berkewajiban dalam mewujudkan tujuan mencapai masyarakat yang sejahtera," terangnya.
Lebih lanjut Pj Lihadnyana menyampaikan saat ini pemerintah daerah dan DPRD bersama-sama memegang peranan dan tanggungjawab atas suksesnya pembangunan dan kemasyarakatan di kabupaten Buleleng.
"Untuk itu sinergitas dan kerjasama baik yang telah terbentuk selama ini terus dijaga sehingga mewujudkan pemerintah yang baik, partisipatif, akuntabel, transparan, dan responsif," imbuhnya.
Editor: Robby Patria
Reporter: Humas Buleleng