search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
3 Pelayan Kafe di Buleleng Sengaja Disekap, Ini Alasan Operator
Jumat, 24 Desember 2021, 17:45 WITA Follow
image

Beritabuleleng.com

IKUTI BERITABULELENG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABULELENG.COM, BULELENG.

Kasus 3 pelayan kafe di Buleleng yang disekap mulai terungkap. Disebutkan mereka sengaja dikunci operator kafe lantaran mabuk di luar batas jam kerja.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Jumat (24/12/2021) menyebutkan polisi telah melakukan proses penanganan atas kasus dugaan penyekapan tersebut, namun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, ketiga orang yang merupakan pelayan atau waitress kafe thedari usai melayani tamu hingga kafe tutup tetap minum minuman beralkohol di dalam kafe.

“Melihat ketiga waitress tersebut masih minum kemudian operator cafe thedari datang dan langsung memanggil ketiganya untuk masuk ke dalam ruang tunggu sejenis ruangan aquarium dalam keadaan lampu mati, AC dan Kipas Angin juga mati serta tidak ada ventilasi udara," katanya.

"Selanjutnya ruangan tersebut dikunci dari luar dan operator kafe meninggalkan ketiganya. Akibat ruangan tidak ada ventilasi, salah satu korban yang dipanggil dengan Yusi sempat sesak nafas sehingga membuat panik kedua waitress yang ada diruangan tersebut,” papar Sumarjaya.

Dalam proses penanganan permasalahan itu juga, polisi memanggil dan meminta keterangan operator yang bernama MS (24) yang disebutkan yang mengunci ketiga pelayan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, operator merasa  jengkel dengan ketiganya yang sudah melewati batas jam kerja. 

“Dari hasil pemeriksaan disebutkan, perbuatan tersebut dilakukan dengan maksud untuk memberikan efek jera karena melewati batas waktu buka kafe,” papar Sumarjaya.

Kasi Humas Sumarjaya juga memastikan persoalan atas dugaan penyekapan di Cafe Thedari tersebut merupakan salah paham akibat kondisi ketiga korban yang dalam pengaruh alkohol sehingga permasalahan itu tidak dilanjutkan atas permintaan ketiga watress cafe sehingga penanganan kasus itu telah dihentikan.

“Tidak ada motif lain, hanya sebatas mengamankan ketiganya, kemudian ketiga korban juga menyadari hal itu kemudian meminta masalah ini untuk diselesaikan secara kekeluargaan sesuai diskresi kepolisian maka pihak penyidik menjembatani hal itu, akhirnya mereka membuat 

pernyataan perdamaian agar kasus ini tidak dilakukan proses hukum,” tegas Sumarjaya.

Proses perdamaian akhirnya dilakukan dalam permasalahan di Cafe Thedari tersebut dan pengaduan ketiga watress itu telah diselesaikan secara kekeluargaan yang dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian yang dibuat dan ditanda tanganinya di atas materai.

Sebelumnya, sinyal untuk mendapatkan bantuan yang dikirimkan ke Unit SPKT Polres Buleleng melalui call centre 110 dan WhatsApp Polres Buleleng pada hari Kamis 23 Desember 2021 sekira pukul 05.15 WITA direspon polisi dengan cepat. 

Lantas, Polisi kemudian berhasil membebaskan tiga perempuan yang berada didalam ruangan di Cafe Thedari yang berlokasi di Kelurahan Banyuasri Kecamatan Buleleng, diantaranya PDA Alias Putri (26), DF Alias Dita (20) dan YUP Alias Yusi (22).

Editor: Robby Patria

Reporter: Kontributor Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabuleleng.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Buleleng.
Ikuti kami