search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Temukan Senpi Rakitan Saat Geledah Rumah Bandar Narkoba di Buleleng
Sabtu, 3 Februari 2024, 00:00 WITA Follow
image

Jajaran Polres Buleleng akhirnya membekuk pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Hairul Basari alias Joko, warga Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada.

IKUTI BERITABULELENG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABULELENG.COM, SUKASADA.

Tim Gabungan dari sejumlah unsur di Jajaran Polres Buleleng akhirnya membekuk pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Hairul Basari alias Joko, warga Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada. Saat dilakukan pengeledahan di rumahnya, Polisi malah menemukan juga senpi rakitan.

Dalam pengeledahan rumah ditemukan sebuah senjata api atau senpi rakitan dan dua buah senjata air softgun. Tidak tanggung-tanggung, pengeledahan Sabtu 3 Februari 2024 sekitar pukul 10.10 WITA oleh Sat Res Narkoba dan Sat Reskrim Polres Buleleng di tempat tinggal Joko di Dusun Timur Jalan Desa Pegayaman.

\

Pengeledahan ini dipimpin langsung Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi bersama Wakapolres Buleleng Kompol Taufan Rizaldi, Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan serta sejumlah perwira lainnya di Jajaran Polres Buleleng.

“Penggeledahan ini dilakukan mulai Pukul 10.10 WITA dengan Team Gabungan Reserse berdasarkan surat perintah yang ter-sprint melakukan penggeledahan terhadap rumah Hairul Basari alias Joko dan rumah milik ibu dari Joko,” ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika disela-sela pengeledahan.

Upaya untuk menemukan narkoba di dalam rumah pelaku yang terindikasi narkoba tersebut gagal dilakukan, namun polisi malah menemukan senjata api rakitan, senjata tajam dan air softgun. Barang-barang itu selanjutnya diamankan dan dijadikan seagai barang bukti.

“Kegiatan penggeledahan ini dilakukan sebagai pemenuhan atau kelengkapan unsur pasal yang sangkakan, terhadap pelaku dan komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba, dimana narkoba dapat merusak tatanan kehidupan manusia,” tegas Kapolres Widwan Sutadi.

Disaksikan dua warga setempat, diantaranya Hairul Rojikin dan Ketut Tontowi Jauhari, Tim Gabungan berhasil mengamankan satu senpi rakitan, 2 buah air softgun, sebuah parang, dua buah bor dan peluru softgun jenis gotri.

Tersangka Hairul Basari alias Joko selain dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, juga terancam dijerat dengan undang-undang darurat karena memiliki senpi rakitan dan 2 buah air softgun, bahkan sejak Jumat lalu telah diamankan di Mapolres Buleleng.

Editor: Robby Patria

Reporter: Tim Liputan



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabuleleng.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Buleleng.
Ikuti kami