search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Operasi Sikat Agung di Buleleng, Belasan Pelaku Kejahatan Terciduk
Minggu, 12 Mei 2024, 00:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Operasi Sikat Agung di Buleleng, Belasan Pelaku Kejahatan Terciduk.

IKUTI BERITABULELENG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABULELENG.COM, BULELENG.

Belasan pelaku kriminal terciduk dalam Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Sikat Agung 2024 yang digelar Jajaran Polres Buleleng, dari belasan pelaku, satu diantaranya merupakan anak di bawah umur yang terlibat kasus pencurian pretima di Pura Mas Penyeti, Banjar adat Banjar Tegal dan pura keluarga di Banjar Jawa.

Puluhan pelaku yang diamankan di Rutan Mapolres Buleleng dan sejumlah Polsek di Jajaran Polres Buleleng tersebut diantaranya kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas). Beberapa di antaranya bukan merupakan target operasi.

“Operasi Sikat Agung 2024 ini dilaksanakan selama 16 hari, 15 April hingga 10 Mei 2024 dengan mengedepankan kegiatan represif yang didukung kegiatan intelijen guna menindak tindak pidana curat, curas dan curanmor untuk menciptakan situasi kamtibmas yang lebih aman dan kondusif serta sebagai upaya menekan tindak pidana pencurian di wilayah hukum polres buleleng,” ungkap Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.

Dalam rilis pengungkapan kasus oleh Tim Goak Poleng, Sabtu 11 Mei 2024, Kapolres Widwan Sutadi didampingi Kasat Reskrim AKP Arung Wiratama dan sejumlah Kapolsek di Jajaran Polres Buleleng menyebutkan, kepada masyarakat pemilik barang bukti yang telah diamankan di Mapolres Buleleng maupun di Mapolsek Kota Singaraja, Sukasada, Sawan dan Kubutambahan dapat melakukan pinjam pakai barang bukti sesuai dengan prosedur.

“Barang bukti yang telah diamankan ini bisa diambil pemiliknya dan tidak dikenakan biaya,” tegasnya.

Sejumlah kasus yang berhasil diungkap Tim Goak Poleng tersebut diantaranya aksi curanmor dengan pelaku Putu Erianto alias Erik (34), warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar bersama sejumlah pelaku yang masih buron dengan cara menaikan hasil curian kedalam mobil Xenia warna hitam.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ada 14 TKP, atas pencurian sepeda motor dilakukan dengan cara diangkut kedalam mobil. TKP-nya di Pangkung Paruk, Joanyar, Desa Banjar, Kaliasem 2 TKP, Tajun, Patas, Wanagiri 2 TKP, Desa Ularan, Celukan Bawang, Subuk, Pemaron dan Panji,” beber Kapolres Buleleng.

Selain itu, polisi juga mengungkap aksi Curanmor dengan kunci nyantol di Pasar Sangsit dan di Jalan Gempol Banyuning dengan pelaku Kadek Umbara Yasa (39) yang beralamat di Jalan Rama Kelurahan Banjar Jawa bersama Rohmat Sobirin (37), warga Kelurahan Padangsari Lor, Kecamatan Jabung Malang Jawa Timur yang masih ditahan di Mapolsek Kintamani.

Tim Goak Poling juga mengamankan Susanto (26) warga Perum Jalak Putih III Singaraja, kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng yang beraksi di 5 TKP di RSUD Buleleng, Pasar Kampung Bugis dan berhasil mencuri sepeda motor plat merah di Desa Bungkulan lantaran kunci nyantol.

Pengungkapan aksi curanmor juga menangkap Kadek Sukrayasa alias Bagrig (38) warga Desa Bengkala Kecamatan Kubutambahan dengan aksi curanmor di Kelurahan banynung dan di Desa Bengkala termasuk aksi pencurian BPKB, uang tunai dan HP di Banyuning.

Operasi Sikat Agung juga memaksa I Gede Nova Suarbawa (41) warga Kelurahan Penarukan dibekuk setalah mengangkut sebuah sedan Ford Falcon warna hitam tahun 1964 dengan DK 7987 SA mengunakam towing, “Pelaku masuk rumah kosong dan berpura-pura telah melakukan transaksi dengan korban melalui media social,” beber AKBP Widwan Sutadi.

Kasus lain dalam Operasi Sikat juga berhasil menyikat pelaku pencurian handphone Muhamad Hisom alias Som (29) warga Desa Pegayaman.

Hisom beraksi di Pemaron dan Penarukan dengan modus masuk ke rumah kosong pada malam hari.

Kasus curas juga tidak luput dari pengungkapan yang dilakukan dalam Operasi Sikat dengan menciduk Imam Anwar (26) warga Desa Pegayaman yang melakukan aksi jambret pada malam hari di Jalan Gajahmada Singaraja.

Selain pencurian sepeda motor, mobil dan handphone serta uang, Polsek di Jajaran Polres Buleleng juga menciduk Gede Resmada alias De A lot (43), warga Dusun Kanginan, Desa Bila Kecamatan Kubutambahan berkaitan dengan aksi pencurian mesin molen di Desa Alassangker dan 5 lokasi di sekitar wilayah Kecamatan Sawan.

“Pelaku melakukan aksinya dengan mengambil mesin molen pada malam hari,” papar Kapolres.

Operasi Sikat Polres Buleleng juga menyikat 4 pelaku pencurian 16 Unit Batterey atau accu kering milik salah satu provider yang terpasang di Tower Side Padangbulia,  Jalan Gunung Rinjani Banjar Tegal dan di Kecamatan Seririt.

Keempat pelaku itu diantaranya, Agus Prasto (36) warga Desa Dukuh Pakis Kecamatan Dukuh Pakis Kota Surabaya Jatim, Febri Kriswanto (38) warga Desa Balong Sari Kecamatan Tandes Kota Surabaya Jatim, Ariono (43) warga Desa Pakiw Kecamatan Sawahan Kota Surabaya Jatim dan Agus Heri Kustanto (46) warga Desa Dukuh pakis, Kecamatan Dukuh Pakis Kota Surabaya Jatim.

“Empat pelaku ini masuk ke dalam areal tower dengan cara merusak pagar dan menarik besi pagar dan setelah merusak pelaku masuk dan membuka rak penyimpanan batterey, kemudian dengan mudah melepas dan membawa pergi,” ungkap Kapolres Widwan Sutadi.

Selain sejumlah kasus tersebut, kasus yang meresahkan masyarakat berkaitan dengan aksi pencurian pretima juga berhasil diungkap polisi dengan menangkap KS alias B (14) Ruben (23) dan Yosua (21) ketiganya beralamat di Kelurahan Paket Agung, kemudian juga menciduk Komang Merdana alias Ableh (21) warga Kelurahan Banyuning termasuk Agus Adi Muliarta alias Kocet (20) warga Kelurahan Liligundi.

Editor: Robby Patria

Reporter: Made Suartha



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabuleleng.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Buleleng.
Ikuti kami