search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
2 Tersangka Kasus Berdarah 2 Keluarga di Kaliasem Ditetapkan
Senin, 21 Maret 2022, 19:50 WITA Follow
image

Beritabuleleng.com

IKUTI BERITABULELENG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABULELENG.COM, BULELENG.

Setelah melalui proses yang alot, Sat Reskrim Polres Buleleng akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pertikaian berdarah antara dua keluarga di Dusun Lebah Desa Kaliasem Kecamatan Banjar Buleleng, antara keluarga Putu Mas Merta (47) dan keluarga Kadek Arsana alias Toris (50).

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut adalah Kadek Arsana alias Toris (50) dan anaknya Gede Pariasa alias Porda (30). Setelah ditetapkan tersangka oleh polisi, kini keduanya ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolres Buleleng untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, Senin 21 Maret 2022 mengatakan, saat ini kedua tersangka sudah ditahan sembari menjalani pemeriksaan lanjutan. Baik Toris maupun Porda sudah ditetapkan tersangka. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP. 

"Terduga pelaku sudah ditetapkan tersangka pada minggu lalu," ujar AKP Sumarjaya singkat.

Penetapan kedua tersangka, lanjut dijelaskan AKP Sumarjaya, dari hasil gelar perkara yang dilakukan jajaran Sat Reskrim Polres Buleleng termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan sejumlah barang bukti. Sejumlah barang bukti yakni 1 bilah golok dan 2 buah linggis dari kedua tersangka saat ini sudah diamankan polisi.

Sementara barang bukti berupa 1 besi dan 1 batang kayu tidak diakui kepemilikannya baik oleh tersangka maupun korban. 

"Jadi tersangka diduga bertanggungjawab atas perbuatan kekerasan membuat 4 orang luka-luka. Barang bukti yang diamankan satu bilah golok dan 2 buah linggis diduga digunakan oleh tersangka menganiaya keluarga korban," ujar AKP Sumarjaya.

Sebelumnya, pertikaian antar dua keluarga yang terjadi pada Jumat 5 Maret 2022 lalu sekitar pukul 23.00 WITA malam, diduga akibat adanya selisih paham. Ketika itu, Arsana alias Toris yang dalam pengaruh minuman alkohol usai pesta miras berteriak dengan nada seolah-olah menantang pihak keluarga Putu Mas sambil membawa linggis. Lantas terjadilah pertikaian itu.

Setidaknya, ada 6 orang mengalami luka-luka hingga dilarikan ke rumah sakit. Dari keluarga Putu Mas, ada 4 orang mengalami luka-luka yakni Putu Mas mengalami pendarahan di otak, lalu istrinya Luh Ayu Widiani (

47) mengalami luka lebam tangan kanan. 

Kemudian anaknya, Kadek Bayu Widana (19) mengalami luka tusuk di perut kiri serta kepala belakang kiri dan Komang NM (14) mengalami luka dalam di bagian kepala dan dada. 

Sementara dari keluarga Kadek Arsana, ada 2 orang yang menjadi korban diantaraya Kadek Arsana alias Toris mengalami luka pada bagian kepala atas sebelah kanan dan anaknya yakni Gede Porda mengalami patah tulang tangan kiri. Bahkan, kedua belah pihak yang sama-sama merasa menjadi korban saling melapor ke polisi.

Editor: Robby Patria

Reporter: Kontributor Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabuleleng.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Buleleng.
Ikuti kami