search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
5 Warga Sidetapa Diperiksa Terkait Kasus Pemukulan Dandim
Senin, 30 Agustus 2021, 20:55 WITA Follow
image

beritabali/ist/Lima Warga Sidetapa Diperiksa Terkait Kasus Pemukulan Dandim.

IKUTI BERITABULELENG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABULELENG.COM, BULELENG.

Penyidik Satreskrim Polres Buleleng memanggil lima orang warga Desa Sidetapa untuk dimintai keterangan pada Senin 30 Agustus 2021.

Kelima warga Desa Sidetapa yang datang untuk memenuhi panggilan polisi yakni, Kadek Dicky Okta Andrean, Gede Dendi Teguh Wahyudi, Made Sumada, Nyoman Wijaya, dan Putu Pujianto. Kelima warga ini mendatangi Mapolres Buleleng, sekitar pukul 10.40 WITA.

Kedatangan mereka didampingi oleh tokoh masyarakat setempat yang juga anggota DPRD Provinsi Bali, Wayan Arta, serta didampingi oleh Kuasa Hukum para warga dari Berdikari Law Offfice yang dikoordinor Gede Pasek Suardika bersama Kadek Cita Ardana Yudi, Made Arnawa, Made Kariada, dan Komang Nila Adnyani.

Kedatangan mereka ini diterima Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Yogie Pramagita. Setelah itu, para warga langsung memasuki ruangan penyidik di Unit I Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Buleleng, untuk menjalani pemeriksaan atas kasus dilaporkan Dandim Buleleng.

Di sela-sela mendampingi warga, Wayan Arta mengaku, kedatangan dirinya ini untuk mendampingi warga yang dimintai keterangan terkait insiden kasus tersebut. Arta pun berharap, agar proses hukum ini berjalan sesuai prosedur yang berlaku, akibat adanya salah paham antara warga dan TNI.

Meski demikian Arta juga mengaku, sangat menyayangkan upaya damai yang ditempuh sebelumnya ternyata dibatalkan. Sehingga, warga mengambil inisiatif untuk melaporkan beberapa oknum TNI atas peristiwa tersebut ke Denpom IX-3/Denpasar belum lama ini.

"Kemarin, karena pak Dandim telah melaporkan kejadian ini. Selang beberapa hari kami menunggu upaya perdamaian, namun batal. Ya, terpaksa untuk mengimbangi laporan pak Dandim, warga lalu melapor. Laporannya seputaran kejadian yang sebenarnya," ungkap Arta, ditemui di Polres Buleleng.

Proses pemeriksaan kelima orang warga ini berlangsung hampir 5 jam lamanya, sejak pukul 11.00 WITA hingga pukul 16.00 WITA. Saat ini kelima warga desa Sidetapa ini diperiksa untuk statusnya sebagai saksi atas laporan dari Dandim Buleleng. Selama pemeriksaan, kelima warga ini ditemani oleh para kuasa hukum mereka.

Ditemui usai pemeriksaan warga, koordinator Kuasa Hukum warga, Gede Pasek Suardika menjelaskan, pemeriksaan ini ada 2 sisi yang bisa diambil. Dilihat dari sisi positif, ini dapat menceritakan kronologis kejadian sebenarnya. Sisi negatif, persoalan ini sebelumnya sudah ada upaya damai difasilitasi Polres Buleleng, namun karena suatu hal sehingga kasus ini berlanjut ke proses hukum.

Menurut Pasek Suardika akrab disapa GPS, pemidanaan adalah upaya terakhir. Jika sebelumnya dapat ditempuh upaya damai, itu merupakan hal yang harus dapat diutamakan dalam persoalan ini. Bahkan Pasek Suardika menyebut, warga Sidetapa sejatinya adalah korban dari insiden tersebut.

"Warga adalah korban jadi bukan pelaku, ini harus diposisikan dulu. Nanti akan ketemu, bila para saksi dikumpulkan (keterangan). Jadi apa mungkin anak kecil (salah satu warga Sidetapa) berani melawan kumpulan pasukan loreng (TNI)? Tapi apapun itu, lebih baik damai. Kalaupun ini dipaksakan ke jalur hukum, kami siap dampingi," ujar Pasek Suardika.

Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, kelima warga Sidetapa sudah menjalani pemeriksaan polisi. Meski begitu menurut AKBP Andrian, masih akan ada pengembangan lebih lanjut, menggali keterangan beberapa orang saksi sebagai tambahan dalam proses penyelidikan.

"Kedepan, kami akan memanggil saksi lain, dari tokoh masyarakat, adat, termasuk dinas terkait yang ikut kegiatan swab antigen di Desa Sidetapa. (Kronologis berbeda versi warga) itu teknis penyelidikan, biar kami menangani. Mereka berhak beri keterangan, nanti disesuaikan dengan keterangan saksi lain," pungkas AKBP Andrian.

Hingga saat ini, penanganan kasus dugaan pemukulan terhadap Dandim Buleleng masih terus dilakukan penyelidikan Satreskrim Polres Buleleng. Namun di sisi lain, ada harapan dari warga jika nanti persoalan ini dapat menemukan titik terang perdamaian, sehingga sinergitas antara warga dan TNI tetap terjalin dengan baik.

Editor: Robby Patria

Reporter: Kontributor Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabuleleng.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Buleleng.
Ikuti kami