search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bandara Bali Baru, Masyarakat Minta Kawasan Suci Dijaga
Jumat, 10 September 2021, 09:10 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/Bandara Bali Baru, Masyarakat Minta Kawasan Suci Dijaga

IKUTI BERITABULELENG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABULELENG.COM, BULELENG.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pembangunan Bandara Bali Baru.

Masukan-masukan dari berbagai instansi dan elemen masyarakat terkait pembangunan bandara, terus ditampung untuk merampungkan RDTR tersebut

Untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat, Pemkab Buleleng kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Rencanan Detail Tata Ruang (RDTR) Arahan Prioritas Nasional Bandara Bali Baru, Kamis (9/9).

FGD tersebut diselenggarakan di salah satu hotel di kawasan Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak dan dibuka oleh Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd didampingi Kepala Dinas PU Kabupaten Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra, ST, MM. FGD dihadiri oleh beberapa Pimpinan SKPD terkait, Camat Gerokgak, Perbekel dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Gerokgak. FGD juga disiarkan secara virtual yang diikuti oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Reny Windyawati,ST.,M.Sc.

Dalam FGD tersebut, berbagai saran diberikan oleh peserta FGD. Salah satunya dari Bendesa Adat Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak yang menyatakan dukungannya terhadap pembangunan Bandara Bali Baru. Namun dirinya menyarankan agar, Pembangunan Bandara dan zona pendukung Bandara tetap menjaga kawasan Suci disekitar pembangunan Bandara.

Ditemui usai FGD, Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd mengatakan, ini merupakan langkah awal dalam penyusunan RDTR. Dirinya menjelaskan, FGD akan dilakukan sebanyak lima kali,dan ini merupakan yang ketiga kalinya.

“Nanti kalau sudah sampai lima kali dan dirasa cukup, dan semua stakeholder ataupun kementerian terkait sudah terpenuhi dan sudah disepakati semua, maka tahun depan harus ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah,” jelasnya.

Selain itu, Sekda Suyasa mengaku, pihaknya sedang mengkordinasikan terkait pengaturan kebijakan Bandara Let. Wisnu. Dirinya menambahkan, perlu adanya persetujuan dari Kementerian yang terkait.

“Karena untuk kewenangan penentuan aerodrome dan sebagainya itu ijinnya dari Kementerian Perhubungan. Jadi Pemkab tidak bisa menentukan aerodrome, ijin-ijin penerbangan semuanya ada di Pusat. Ini masih proses, belum bahasa final,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Kabupaten Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra, ST, MM., mengatakan, terkait menjaga kawasan tempat suci, dirinya sangat setuju dengan usulan tersebut. Ia menegaskan kawasan suci bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.

“Harus ada keseimbangan dan harmoni jangan sampai itu hilang, jadi semua pura yang kita miliki harus kita jaga, jangan sampai jadi kendala. Nanti diatur yang indah, yang bagus sehingga selain jadi objek wisata, juga berkontribusi untuk adat istiadat,” pungkasnya. 

Editor: Robby Patria

Reporter: Kontributor Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabuleleng.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Buleleng.
Ikuti kami