search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Buleleng Akan Resmikan Perda Sistem Pertanian Organik
Jumat, 15 Oktober 2021, 15:15 WITA Follow
image

beritabali/ist/Buleleng Akan Resmikan Perda Sistem Pertanian Organik.

IKUTI BERITABULELENG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABULELENG.COM, BULELENG.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Pertanian (Distan) akan mencanangkan penerapan sistem pertanian organik oleh petani.

Pencanangan itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sistem Pertanian Organik yang pengesahannya untuk menjadi Perda saat ini tengah dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng.

Terkait itu, dikonfirmasi melalui saluran telepon, Kamis (14/10), Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng I Made Sumiarta mengatakan Ranperda tersebut digagas karena melihat kondisi tanah pertanian di Kabupaten Buleleng yang rusak akibat pupuk kimia.

"Latar belakangnya adalah pertanian kita di Buleleng, penggunaan pupuk-pupuk kimia itu sudah melewati batas aman," ujar Sumiarta.

Lanjut Sumiarta, penggunaan pupuk kimia yang telah dilakukan sejak tahun 80-an itu berdampak besar terhadap tanah pertanian, oleh sebab itu perlu dilakukan pengembalian ke kondisi semula dengan penerapan sistem pertanian organik. 

Selain pupuk kimia, pestisida kimia juga menurunkan kualitas dari produk pertanian, karena mengandung unsur-unsur yang tidak baik bagi kesehatan jika dikonsumsi. 

Karena telah lama terbiasa menggunakan pupuk kimia, menurutnya tentu memerlukan waktu yang tidak sedikit untuk membina petani secara bertahap agar mau menerapkan sistem pertanian organik.

"Merubah mindset daripada para petani dari kimia ke organik kan perlu waktu, sudah barang tentu nantinya ini merupakan tugas bagi kami di dinas untuk bagaimana mengembalikan dan merubah mindset para petani," jelasnya.

Tahapan-tahapan tersebut telah tertuang pada Ranperda Sistem Pertanian Organik yang tengah dibahas. 

Terkait manfaatnya, produk pertanian organik telah lama terbukti memiliki kualitas yang lebih baik dibandingkan produk pertanian non-organik.

Menurut Sumiarta, hasil panennya baik sayuran, buah, maupun produk nabati lainnya tidak hanya lebih segar dan enak, namun juga lebih aman untuk dikonsumsi.

"Produk-produk organik itu kan dari segi kualitas, dari segi daya tahan, kemudian dari segi rasa, berbeda dengan produk-produk yang menggunakan pestisida dan pupuk kimia," tandasnya. 

Editor: Robby Patria

Reporter: Kontributor Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabuleleng.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Buleleng.
Ikuti kami