Buleleng Terancam Aksi Kejahatan, Polres Bentuk Tim Khusus
GOOGLE NEWS
BERITABULELENG.COM, BULELENG.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi membentuk Tim Khusus yang merupakan gabungan satuan fungsional di Polres Buleleng serta masing-masing Polsek di Jajaran Polres Buleleng.
Tim ini ditugaskan untuk mengantisipasi berbagai aksi kejahatan mengancam Buleleng.
Secara resmi, Tim dikukuhkan pada Sabtu 30 Maret 2024 bertepatan dengan 420 tahun Kota Singaraja.
Tim Khusus yang diberi nama Bhayangkara Goak Polres Buleleng disingkat Raga Poleng melibatkan setiap personil di Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Intelkam dan Polsek di Jajaran, namun ujung tombak TimSus ini sepenuhnya diperkuat Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba.
“Prioritas utama yang sangat respon terhadap hal-hal yang meresahkan masyarakat Buleleng seperti kejahatan narkoba, aksi kekerasan dan pemerasan yang bertalian dengan lainya atau ada orang yang tindakannya atau bergerak diatas hukum berkewajiban untuk melakukan tindakan tegas terhadap semua hal tersebut. Dedikasi, Integritas dan loyalitas ini persembahkan untuk kesejahteraan masyarakat buleleng,” ungkap Kapolsek AKPB Widwan Sutadi saat meluncurkan secara resmi keberadaan Tim Khusus Raga Buleleng di Halaman Mapolres Buleleng.
Pembentukan TimSus yang dikomando langsung Kapolres Buleleng itu merupakan sumbang pikiran dan gagasan AKPB Widwan Sutadi yang merupakan putra Buleleng, sehingga dengan kepercayaan dan amanah yang diberikan mampu menjaga dan mengawal Buleleng termasuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Terbentuknya timsus raga poleng ini memiliki maksud untuk membentuk landasan bagi kebijakan, strategis dan taktik yang digunakan untuk melindungi individu, masyarakat, organisasi atau negara dari ancaman internal dan eksternal sehingga secara langsung dapat memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” papar Kapolres Widwan Sutadi.
Keberadaan Raga Poleng juga mampu memberikan jaminan keamanan dan ketertiban terutama berkaitan dengan tindak pidana konvensional seperti curat, curas, curanmor dan tindak pidana peredaran gelap narkoba serta tindak pidana lainnya dapat diminimalisir atau ditiadakan.
“Hal penting yang harus dilakukan dengan meniadakan segala bentuk gangguan kamtibmas untuk mewujudkan perasaan tentram, kemudian melindungi masyarakat dari segala bentuk dan jenis gangguan kamtibmas sehingga dapat terjaminnya hak azazi manusia serta melakukan penegakkan hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga diperoleh kepastian keadilan dan manfaat berdasarkan hokum,” tegas Widwan Sutadi.
Dalam peresmian pembentukan TimSus Raga Poleng juga dihadiri Wakapolres Buleleng, Kompol Taufan Rizaldi bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Buleleng serta para Kapolsek di Jajaran Polres Buleleng.
Peresmian ditandai dengan pemakaian rompi Tim Khusus yang akan bergerak untuk memantau Kamtibmas di Bali Utara.
Editor: Robby Patria
Reporter: Made Suartha