search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Curanmor di Seririt, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Rabu, 13 Oktober 2021, 23:10 WITA Follow
image

beritabali/ist/Curanmor di Seririt, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa.

IKUTI BERITABULELENG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABULELENG.COM, BULELENG.

Pelaku aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Seririt diduga Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ).

Meski demikian polisi masih melakukan proses pemeriksaan secara intensif. Pengungkapan kasus curanmor yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Seririt dengan berhasil mengamankan satu orang pelaku diketahui bernama Gede Moliawan alias Moli (28) warga Desa Ularan Kecamatan Seririt memerlukan perhatian secara khusus.

Hal ini karena pelaku yang beraksi mengambil sepeda motor scoopy DK 2824 VX di Perumahan Geeta Mesari Desa Lokapaksa disebut-sebut mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Rabu (13/10/2021) saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelaku curanmor yang telah diamankan, namun demikian proses penanganan masih dilakukan polisi dan belum diketahui kondisi kejiwaan pelaku yang disebut-sebut mengalami gangguan kejiwaan. 

“Itu masih dalam proses, yang bisa nentukan orang itu gila atau tidak itu kan ahlinya nanti ya, jadi sudah dalam proses ya, lengkapnya nanti kita rilis ya,” katanya.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Seririt melakukan pengungkapan kasus tindak pidana curanmor, dimana pelaku dalam aksinya berpura pura duduk di atas sepeda motor yang sedang parkir yang kuncinya nyantol. 

Kemudian setelah aman sepeda motor langsung dibawa kabur dan aksi curanmor itu langsung dilaporkan oleh korban Komang Adi Sepur (37) ke Mapolsek Seririt.

Polisi sendiri menemukan pelaku bersama barang bukti sepeda motor di sekitar Kawasan pantai Desa Umeanyar dan setelah diintrograsi pelaku mengakui telah melakukan perbuatan pencurian sepeda motor DK 2824 VX di Desa Lokapaksa. 

Upaya penanganan masih dilakukan polisi dengan meminta keterangan dari pelaku dan berkaitan dengan dugaan pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) akan dilakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Namun demikian untuk sementara pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seririt.

Editor: Robby Patria

Reporter: Kontributor Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabuleleng.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Buleleng.
Ikuti kami