Kapolres Buleleng Lepasliarkan 40 Tukik di Penimbangan
GOOGLE NEWS
BERITABULELENG.COM, BULELENG.
Penyu merupakan kura-kura laut yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 1999 tentang pengawasan tumbuhan dan satwa.
Untuk tetap menjaga kelestarian dan keberadaan penyu agar tidak musnah, pada hari ini Minggu (3/10/2021) petang bertempat di pantai penimbangan Desa Bakti Seraga, Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, melepas puluhan anak penyu atau bayi penyu yang sering dinamakan tukik.
Sebanyak 40 tukik yang dilepas Kapolres Buleleng merupakan penangkaran penyu yang dilaksanakan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Penimbangan Lestari yang diketuai Gede Wiadnyana bersama dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Buleleng serta Satuan Pol Air Polres Buleleng.
Saat pelepasan puluhan tukik, Kapolres Buleleng didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Buleleng Nyonya Arda Andrian.P., bersama dengan Kabag Logistik Kompol Made Widana, Kasat Pol Air AKP Wayan Parta, Badan Konservasi Sumber Daya Alam Buleleng Putu Citra Suda serta komponen masyarakat lainnya.
Kapolres Buleleng Andrian Pramudianto memberikan apresiasi atas program yang dilakukan masyarakat sehingga kedepan akan tetap menjaga dan merawat secara bersama-sama, bahkan nantinya sinergitas akan selalu dilakukan kepolisian dengan Pokmaswas di Penimbangan.
“Saya juga baru tahu disini ada penangkaran penyu ini juga salah satu pendukung kelestarian alam, itu tadi di tengah laut ada terumbu karang buatan jadi, ya saya harap ditempat lain ada seperti ini supaya alam itu terjaga, kalau alam terjaga nanti kita juga akan dijaga alam, saya baru tahu ternyata disini ada, bagus-bagus sekali ya nanti kedepannya terus dijaga terutama di terumbu karang dan lainlian juga,” ungkap Andrian Pramudianto.
Sebelum pelepasan puluhan tukik, Ketua Pokmaswas Penimbangan Lestari Gede Wiadnyana menyampaikan bahwa penyu yang ada sudah hampir punah sehingga perlu dijaga dan dilestarikan dengan cara melakukan penangkaran penyu mulai dari proses penetasan telor sampai menjadi tukik dan penyu ini dilindungi oleh pemerintah sehingga perlu untuk dipertahankan keberadaannya.
Editor: Robby Patria
Reporter: Kontributor Buleleng