search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Pemerkosaan Anak Kandung di Buleleng, 4 Saksi Diperiksa
Kamis, 31 Maret 2022, 18:15 WITA Follow
image

Beritabuleleng.com

IKUTI BERITABULELENG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABULELENG.COM, BULELENG.

Penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan DPB (45) terhadap putri kandungnya berinisial Deka (15) di salah satu desa wilayah Kecamatan Sawan, masih terus bergulir di Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng.

Informasi terakhir, polisi sudah memeriksa 4 orang saksi terkait kasus tersebut. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, Kamis 31 Maret 2022 mengatakan, saat ini ada 4 orang saksi yang sudah dimintai keterangan.

Yakni diantaranya baik pelapor atau Ibu korban, korban dan 2 orang lagi yang merupakan masih keluarga korban maupun terduga pelaku (DPB). Keterangan dari para saksi, masih akan didalami lagi oleh pihak penyidik.

Dari informasi diterima, salah satu dari 4 orang saksi yang diperiksa tersebut diduga melihat peristiwa pemerkosaan yang menimpa korban dilakukan oleh DPB yang notabene ayah kandungnya sendiri. Kendati begitu Sumarjaya mengaku, masih akan mengembangkan keterangan dari para saksi tersebut.

"Dari pemeriksaan saksi ini masih didalami lagi, untuk mendapatkan kebenaran dari perbuatan tersebut. (Kalau) melihat kejadian itu masih dikembangkan. Tapi diduga, salah satu saksi saat kejadian ada orang di dalam rumah itu. Kemungkinan (saksi) masih keluarganya," ujar Sumarjaya.

Disamping menggali keterangan beberapa orang saksi terkait kasus ini, menurut AKP Sumarjaya, polisi juga memerlukan hasil visum (VER) korban. Hanya saja hingga saat ini, penyidik belum menerima hasil visum dari RSUD Buleleng.

"Kalau hasil visum saat ini belum kami terima, karena baru dimintakan," jelas AKP Sumarjaya.

Setelah keterangan saksi fakta dan hasil visum diterima, rencananya penyidik akan memanggil terduga pelaku (DPB) untuk dapat dimintai keterangan. 

Sementara di sisi lain, pihak penyidik juga masih belum mengamankan barang bukti terkait kasus ini, mengingat masih dalam proses penyelidikan.

"Sekarang masih fokus keterangan saksi-saksi dulu untuk buktikan peristiwa terjadi, dengan didukung hasil visum, didukung saksi fakta lainnya, nanti dikembangkan akan dilakukan permintaan keterangan terhadap terlapor (DPB). Setelah alat bukti yang kami punya dirasa cukup," pungkas AKP Sumarjaya.

Editor: Robby Patria

Reporter: Kontributor Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabuleleng.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Buleleng.
Ikuti kami