search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemkab Buleleng-Undiksha Singaraja Teken MoU PKL Calon Pengembang TP
Rabu, 23 Februari 2022, 22:50 WITA Follow
image

Beritabuleleng.com

IKUTI BERITABULELENG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABULELENG.COM, BULELENG.

Melihat terjadinya pola pembelajaran di satuan pendidikan dari sifatnya manual ke digitalisasi, maka peran dari pengembang Teknologi Pendidikan (TP) sangat tinggi dalam membantu guru membuat media pembelajaran yang bagus dan menarik.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa usai menjadi narasumber Focus Group Discussion (FGD) dan penandatanganan MOU.

 Praktek Kerja Lapangan (PKL) calon pengembang TP, di Ruang Seminar Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Undiksha Singaraja, Rabu, (23/2). 

Lebih lanjut, Sekda Suyasa mengatakan lulusan TP memiliki kompetensi yang dibutuhkan saat ini oleh sekolah. Namun, dari sisi regulasi jabatan di pemerintahan, jabatan fungsional itu belum di cantumkan sebagai jabatan fungsional maupun non guru atau tenaga pendidikan yang ada di sekolah. 

Lebih jauh, Suyasa menyampaikan saat ini sudah ada PP No. 57 tahun 2021. Dalam PP tersebut, ditekankan tentang tenaga kependidikan yang ada di sekolah sebagai jabatan pengembang. Maka, kalau dilihat dari posisi jabatan pengembang pendidikan, lulusan TP relevan sebagai jabatan fungsional pendidikan. 

"Mungkin akan ditindaklanjuti lagi sampai kita menunggu di peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemndikbud-Ristek) terbaru. Kalau ini sudah turun dan sudah dipastikan, maka pemerintah daerah bisa membuka kuota pegawai, baik itu CPNS maupun PPPK yang diambil dari lulusan teknologi pendidikan," ucapnya. 

Dengan adanya regulasi baru dan TP bisa ditetapkan nantinya menjadi jabatan fungsional pengembang pendidikan, maka pemerintah daerah bisa membuka kuota CPNS untuk bisa ditempatkan di satuan pendidikan yang sesuai dengan rasio kebutuhan di masing-masing sekolah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Buleleng Made Astika mengatakan dalam penandatanganan MOU PKL di satuan pedidikan, dimana nanti akan diterjunkan sejumlah mahasiswa yang berkompeten dalam membantu satuan pendidikan untuk mengembangkan teknologi pembelajaran. 

Ini coba kita upayakan uji coba di satuan pendidikan, khususnya pada tingkat SMP di wilayah Kecamatan Buleleng. Itu kita melihat di lapangan, ada guru yang kurang paham, sedang dan cepat dari teknologi," ujarnya.

Editor: Robby Patria

Reporter: Kontributor Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabuleleng.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Buleleng.
Ikuti kami