search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pencurian Kayu di TNBB Saat Nyepi, 2 Ditangkap, 1 Kabur
Kamis, 3 Maret 2022, 23:15 WITA Follow
image

Beritabuleleng.com

IKUTI BERITABULELENG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABULELENG.COM, BULELENG.

Meski telah mengamankan dua terduga pelaku pencurian tanaman dan kayu sentigi yang dilindungi di Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Petugas Kehutanan bersama Kepolisian kini tengah memburu dan mengejar satu pelaku yang berhasil melarikan diri.

Hal ini lantaran teridentifikasi ada tiga pelaku yang melakukan aksi di Teluk Kotal kawsan TNBB. 

Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, ketiga pelaku diketahui bernama WT (48) warga Dusun Sambi Desa Sumberklampok, PM (51) warga Dusun Kemiri Desa Pejarakan dan E warga Kelurahan Gilimanuk dipergoki petugas saat tengah berada di kawasan TNBB pada Kamis 3 Maret 2022, sekitar pukul 10.00 WITA bertepatan dengan Hari Raya Nyepi. 

Ketiga warga tersebut terlihat sedang membungkus 5 pohon Sentigi yang diperkirakan untuk bonsai. Selain itu ditemukan juga 6 batang kayu jenis yang sama di dekat ketiga pelaku.

Kepala TNBB Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup, Agus Ngurah Krisna Kepakisan dikonfirmasi via handphone membenarkan penangkapan tersebut. Para pelaku melakukan aksinya dengan cara menggali 5 pohon Sentigi dan membungkus dengan karung. 

Sementara 6 kayu dari jenis yang sama sudah dalam kondisi terpotong.Bahkan, para pelaku sempat mengecoh petugas dengan mengaku tengah mencari madu hutan.

“Karena masih dalam suasana nyepi kami (petugas TNBB) berkoordinasi dengan pecalang membawa dua pelaku ke Polres Buleleng. Sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan tengah kami kejar bersama Polres Buleleng,” ujar Agus Ngurah Krisna.

Kepala Desa Sumberklampok Wayan Sawitra Yasa mengaku kaget mendengar informasi tersebut saat dikonfirmasi melalui handphone.

"Kami belum mengetahui ada warga kami mencuri kayu sentigi, nanti kami info detailnya," ungkapnya singkat.

Sementara, Sat Reskrim Polres Buleleng, yang dipimpin Kanit II Ipda Ketut Darbawa tengah melakukan penanganan kasus tersebut dan telah mengamankan dua orang terduga pelaku. 

"Sudah kita amankan pelaku dua orang sedang kita intograsi, terhadap satu orang bernama E masih dalam pengejaran Tim Gabungan,” ungkapnya.

Sebelumnya, ketiga pelaku dipergoki petugas TNBB berada di daerah Teluk Kotal kawasan TNBB. Petugas TNBB kemudian melakukan kontak dengan Polisi Hutan (Polhut) Resort Pulau Menjangan untuk membantu mengamankan para pelaku bersama barang bukti. 

Polhut Resort Pulau Menjangan tiba di TKP pada pukul 11.00 WITA. Dua pelaku berhasil diamankan. Namun pelaku lainnya E warga Kelurahan Gilimanuk berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas.

Editor: Robby Patria

Reporter: Kontributor Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabuleleng.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Buleleng.
Ikuti kami