Seorang Bapak di Buleleng Tega Perkosa Anak Kandung
GOOGLE NEWS
BERITABULELENG.COM, BULELENG.
Perbuatan bejat dilakukan seorang ayah yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri hingga mengalami trauma dan terpaksa mendapat pendampingan dari dari P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak) Kabupaten Buleleng.
Kasus ini, Selasa, 29 Maret 2022 secara resmi kasus dugaan pemerkosaan tersebut dilaporkan ke SPKT Polres Buleleng.
“Sebut saja namanya Deka yang masih berumur 15 tahun, telah disetubuhi oleh bapak kandungnya sendiri yang bernama DPB umur 45 tahun dilakukan pada hari Sabtu tanggal 26 Maret 2022 sekira pukul 00.30 wita di salah satu rumah yang ada di Desa di wilayah Kecamatan Sawan,” ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya.
Dalam keterangan di Mapolres Buleleng, Kasi Humas Sumarjaya menuturkan peristiwa pemerkosaan yang menimpa pelajar salah satu SMP di Kecamatan Sawan yang dilakukan ayah kandungnya di tengah malam.
“Kejadian tersebut berawal ketika korban sedang tidur di kamarnya dan didatangi oleh orang tua korban kemudian mengajak korban untuk melakukan perbuatan cabul. Korban sempat menolak sehingga terlapor langsung memegang kedua tangan korban dan membuka pakaian korban sampai telanjang bulat, sehingga terjadi persetubuhan, yang waktu itu dilakukan sebanyak satu kali,” papar Sumarjaya.
Mengingat korban merasa takut waktu itu korban tidak melakukan perlawanan dan akhirnya korban melaporkan peritiwa tersebut ke PPA Polres Buleleng yang didampingi oleh ibu kandung korban sebagai pelapor dan juga pendampingan dari P2TP2A Kabupaten Buleleng.
Untuk sementara kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan dan baru dilakukan permintaan keterangan terhadap korban dan pelapor, tindakan Kepolisian yang dilakukan memintakan visum terhadap korban ke RSUD Kabupaten Buleleng dan melakukan permintaan keterangan terhadap pelapor dan korban.
Editor: Robby Patria
Reporter: Kontributor Buleleng