KPU Kabupaten Buleleng Tetapkan 594.619 Pemilih dalam DPT Pilgub dan Pilbup 2024
GOOGLE NEWS
BERITABULELENG.COM, BULELENG.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, serta Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024.
Jumlah DPT yang ditetapkan mencapai 594.619 pemilih, terdiri dari 296.425 laki-laki dan 298.194 perempuan.
Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, dalam keterangan resmi pada Jumat (20/09), menyampaikan bahwa para pemilih tersebar di 9 kecamatan, dengan 148 Desa/Kelurahan, dan 1.173 TPS.
“Jumlah Daftar Pemilih Tetap itu sebanyak 594.619, terbagi atas 296.425 pemilih laki-laki dan 298.194 pemilih perempuan," ungkap Komang Dudhi Udiyana.
Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT yang berlangsung di Berutz Bar & Rest dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Kabag Ops Polres Buleleng, I Nyoman Wiranata,
Kasdim I Gede Nariada, Putu Eka Cakra dari PIAK Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng serta perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, Dudi Sumandiyana.
Kehadiran para tokoh ini turut menandai pentingnya rapat pleno yang juga dihadiri oleh Ketua Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, serta Liaison Officer dari bakal pasangan calon.
Rapat pleno diawali dengan pembukaan oleh Ketua KPU Buleleng, diikuti pembacaan tata tertib rapat oleh Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ngurah Cahyudi Wiratama.
Selanjutnya, dilakukan pembacaan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan hasil pleno DPSHP PPK.
Pada kesempatan itu, Gede Ganesha dari Bawaslu menekankan pentingnya pencatatan perubahan-perubahan yang terjadi pada Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP), guna memastikan akurasi data pemilih.
Acara ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara (BA) serta SK Hasil Pleno Rekapitulasi Penetapan DPT kepada seluruh pihak yang hadir.
Editor: Aka Kresia
Reporter: Rilis Pers