search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dua Sejoli Pengedar Sabu Diciduk Sat Narkoba Polres Buleleng di Kubutambahan
Rabu, 16 April 2025, 18:35 WITA Follow
image

Dua Sejoli Pengedar Sabu Diciduk Sat Narkoba Polres Buleleng di Kubutambahan

IKUTI BERITABULELENG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABULELENG.COM, KUBUTAMBAHAN.

Sat Narkoba Polres Buleleng berhasil meringkus dua sejoli berinisial RS (29) dan AC (25) yang menjalankan bisnis peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Desa/Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. 

Penangkapan ini dilakukan setelah aparat menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kediaman RS.

Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada Kamis (10/5) di rumah RS yang berlokasi di Banjar Dinas Pasek, Desa Kubutambahan. Saat digerebek, polisi menemukan RS bersama kekasihnya, AC, serta sejumlah barang bukti.

"Di lokasi, kami mengamankan dua buah bong berisi residu sabu seberat 2,42 gram dan uang tunai sebesar Rp 400 ribu," ungkap AKP Edy.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, RS mengaku bahwa pasokan sabu berasal dari AC, yang sebelumnya membeli dari seorang bandar di Denpasar. Sabu tersebut kemudian mereka edarkan di wilayah Kubutambahan, sementara sebagian dikonsumsi sendiri.

Tak hanya terlibat dalam peredaran sabu, AC juga diketahui berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Denpasar dan Buleleng.

"Bisnis ini sudah mereka jalani selama tiga bulan terakhir. AC berperan ganda sebagai pemasok dan PSK," lanjut AKP Edy.

Kini, keduanya dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda hingga Rp 8 miliar.

AKP Edy menegaskan, penangkapan ini adalah bukti nyata komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Buleleng.

"Kami bersama Tim Goak Poleng yang dibentuk Kapolres tidak pernah tidur. Kami terus memburu jaringan-jaringan besar narkoba demi keamanan masyarakat," tegasnya.

Editor: Wids

Reporter: Kontributor Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabuleleng.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Buleleng.
Ikuti kami