DPRD Buleleng Tinjau Status Lahan KP2B dan LSD di Banyuning, Warga Keberatan
GOOGLE NEWS
BERITABULELENG.COM, BULELENG.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng melakukan peninjauan lapangan terkait keluhan warga atas status lahan yang ditetapkan sebagai Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Peninjauan ini dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Kadek Sumardika, pada Selasa (4/2/2025).
Kadek Sumardika menyatakan bahwa kunjungan lapangan ini merupakan tindak lanjut dari surat yang diajukan warga kepada DPRD Buleleng.
Hasil peninjauan menunjukkan bahwa lahan yang menjadi objek permasalahan terletak di pinggir jalan kabupaten, diapit oleh kawasan pemukiman dan usaha.
Saat ini, lahan tersebut masih berupa sawah aktif.
“Selanjutnya, kami akan melaporkan hasil peninjauan ini kepada pimpinan DPRD untuk menentukan langkah yang akan diambil dalam menyikapi permasalahan ini,” ujar Sumardika.
Ketut Yasa, salah satu pemilik lahan, menyatakan keberatan atas penetapan status KP2B dan LSD di lahan tersebut.
Menurutnya, sebelum penetapan pada Agustus 2024, ia telah merencanakan penggunaan lahan tersebut untuk usaha dan tempat tinggal keluarga.
Namun, saat mengajukan izin pemanfaatan lahan, ia baru mengetahui bahwa tanahnya telah masuk dalam kawasan KP2B dan LSD tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya dari pihak terkait.
“Kami merasa dirugikan karena penetapan ini dilakukan tanpa sosialisasi terlebih dahulu kepada pemilik lahan. Padahal, di sisi kiri dan kanan lahan ini sudah terdapat pemukiman. Selain itu, saya juga sudah mengundurkan diri dari keanggotaan Subak,” tegas Ketut Yasa.
Lahan yang berlokasi di Jalan Pulau Komodo, Kelurahan Banyuning, tercatat atas nama Ketut Sukranis dengan luas sekitar 80 are.
Warga berharap agar status lahan tersebut dapat ditinjau kembali untuk memberikan kejelasan dalam pemanfaatannya di masa mendatang.
Dengan adanya peninjauan ini, masyarakat berharap DPRD Buleleng dapat mengakomodasi aspirasi mereka dan mencari solusi terbaik agar tidak merugikan pihak manapun.
Editor: Wids
Reporter: Kontributor Buleleng