SE Gubernur Bali Larang AMDK Plastik Sekali Pakai, Dirut Yeh Buleleng Minta Solusi Lebih Holistik
GOOGLE NEWS
BERITABULELENG.COM, BULELENG.
Instruksi Gubernur Bali, Wayan Koster, terkait larangan produksi dan distribusi air minum dalam kemasan (AMDK) plastik sekali pakai ukuran di bawah 1 liter menuai protes dari pelaku industri lokal.
Salah satunya datang dari Direktur Utama PT Tirta Mumbul Jaya Abadi, Nyoman Artha Widnyana, produsen lokal air minum Yeh Buleleng.
Artha menyayangkan kebijakan tersebut karena berdampak langsung pada keberlangsungan usaha daerah.
Ia menilai, plastik kemasan yang digunakan masih dapat didaur ulang dan tidak seharusnya menjadi satu-satunya fokus dalam pengurangan sampah plastik.
“Seakan-akan kami saja yang membuat sampah. Padahal plastik kami bisa didaur ulang, sedangkan banyak produk di minimarket justru menggunakan plastik yang tidak dapat didaur ulang,” keluh Artha, Senin (7/3).
Sebelumnya, Yeh Buleleng sempat merasakan peningkatan produksi setelah adanya Surat Edaran dari Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana yang mendorong penggunaan produk lokal dalam setiap kegiatan SKPD.
Dukungan tersebut menjadi angin segar bagi perusahaan yang nyaris kolaps akibat kalah bersaing dengan merek besar.
Namun, SE Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah Plastik kembali membuat kekhawatiran muncul. Artha khawatir perusahaannya akan kembali terpukul.
“Kami sebagai perusahaan daerah tentu ingin ikut mendukung program pemerintah. Tapi harusnya pendekatan yang digunakan lebih holistik, tidak semata melarang satu sisi saja,” tambahnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, PT Tirta Mumbul Jaya Abadi bersama Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) Bali tengah mengupayakan pertemuan dengan Gubernur Bali. Mereka ingin menyampaikan masukan dan mencari solusi bersama yang adil dan berkelanjutan.
“Kami sudah bersurat untuk bisa audiensi. Walaupun sudah ada SE, kami berharap tetap ada ruang diskusi,” ujar Artha.
Meski demikian, Artha menyebut pihaknya tetap bersiap menghadapi kebijakan tersebut. Salah satu langkah antisipatif yang akan dilakukan yakni dengan berinovasi menyediakan air minum kemasan botol kaca.
Baca juga:
Pejabat PUPR Buleleng Terseret Kasus Korupsi Pemerasan Rumah Subsidi 2 Miliar
Untuk jangka pendek, produksi akan difokuskan pada air minum kemasan galon yang ramah lingkungan dan banyak diminati.
“Kemasan 1.500 ml memang kurang diminati, paling yang beli hanya atlet. Jadi sementara kami akan dorong penjualan galon lebih dulu,” pungkasnya.
Editor: Wids
Reporter: Kontributor Buleleng