Petugas Imigrasi Singaraja Dikukuhkan, Siap Awasi WNA di Desa Buleleng
GOOGLE NEWS
BERITABULELENG.COM, BULELENG.
Sebanyak 36 Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) telah dikukuhkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja pada Senin, 21 April 2025.
Petugas ini akan memberikan edukasi keimigrasian kepada masyarakat serta mengawasi aktivitas Warga Negara Asing (WNA) hingga di pedesaan.
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, mengungkapkan bahwa PIMPASA ini secara khusus akan menangani 18 desa binaan di wilayah kerja Imigrasi Singaraja.
“Petugas akan memberikan edukasi, sosialisasi, penyuluhan, serta pembinaan kepada masyarakat.
Selain itu, mereka juga bertugas menangani desa yang memiliki keluhan keimigrasian,” ujarnya.
Selain membina warga lokal, PIMPASA ini juga akan mengawasi aktivitas WNA di wilayah pedesaan Buleleng, Karangasem, hingga Jembrana.
Baca juga:
Penggalangan Dana untuk Kakak Beradik Korban Kecelakaan di Sukasada Buleleng Tembus Rp 100 Juta
“Pengawasan terhadap WNA dilakukan untuk memastikan mereka patuh terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia,” jelas Hendra Setiawan.
Menurutnya, pembentukan PIMPASA diharapkan dapat mengantisipasi dan menekan kasus keimigrasian sejak dini.
Baca juga:
Dispar Buleleng Tambah E-Ticketing di 20 DTW
“Program ini merupakan bentuk komitmen kami untuk tidak hanya memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap pergerakan orang asing di wilayah pedesaan,” tambahnya.
Editor: Wids
Reporter: Kontributor Buleleng