310 Burung Terucuk dan Beranjangan Kembali ke Habitatnya di Buleleng
310 ekor burung berhasil dilepasliarkan ke habitat alaminya oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali pada Jumat, 22 November 2024.
GOOGLE NEWS
BERITABULELENG.COM, BULELENG.
Sebanyak 310 ekor burung berhasil dilepasliarkan ke habitat alaminya oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali pada Jumat, 22 November 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (KPH) Bali Utara, Desa Sumber Klampok, Kabupaten Buleleng. Burung yang dilepasliarkan terdiri dari 225 ekor Terucuk (Pycnonotus goiavier) dan 85 ekor Beranjangan (Mirafra javanica).
Burung-burung ini merupakan hasil penyerahan dari Badan Karantina Indonesia Satpel Pelabuhan Gilimanuk kepada Resor KSDA Gilimanuk.
Pelepasliaran dilakukan setelah melalui koordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Utara untuk memastikan lokasi pelepasliaran sesuai dengan habitat alami satwa tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Kepala Karantina Satpel Pelabuhan Gilimanuk, KRPH Sumber Kelampok, KRPH Banyupoh, Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa Sumber Klampok, serta LSM Flight Protecting Bird.
LSM yang aktif mengawasi peredaran burung liar ini turut memberikan dukungan terhadap upaya konservasi dan mencegah perdagangan ilegal satwa liar.
Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menegaskan bahwa pelepasliaran ini merupakan langkah nyata dalam melindungi satwa liar dan menekan praktik perdagangan ilegal, khususnya di Provinsi Bali.
"Pelepasliaran ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan penggiat lingkungan. Ini menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk menjaga keanekaragaman hayati," ungkap Ratna Hendratmoko di Denpasar.
Ratna menambahkan, pengawasan di jalur masuk Bali, terutama pelabuhan, perlu diperkuat untuk mencegah penyelundupan satwa liar.
Balai KSDA Bali berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan Badan Karantina dan aparat penegak hukum dalam menangani kasus serupa di masa depan.
Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi satwa liar tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem dan lingkungan Bali secara berkelanjutan.
Burung Terucuk dan Beranjangan yang dilepasliarkan diketahui memiliki sebaran habitat di berbagai wilayah Indonesia, seperti Jawa, Kalimantan Selatan, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara.
Upaya pelepasliaran ini menjadi bagian penting dari perlindungan satwa liar agar dapat hidup bebas di habitatnya, sekaligus memastikan keseimbangan ekosistem.
Editor: Aka Kresia
Reporter: Rilis Pers