search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
22 Penyu Hijau Diselamatkan di Pemuteran, Buleleng
Minggu, 26 Januari 2025, 20:37 WITA Follow
image

22 Penyu Hijau Diselamatkan di Pemuteran, Buleleng (dok)

IKUTI BERITABULELENG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABULELENG.COM, GEROKGAK.

Sebanyak 22 ekor penyu hijau (Chelonia mydas), spesies yang dilindungi, ditemukan di wilayah Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Penemuan ini dilaporkan pada Jumat, 24 Januari 2025, pukul 10.00 WITA, oleh Kepala Desa Pemuteran kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.

Menanggapi laporan tersebut, tim BKSDA Bali yang terdiri dari Resor KSDA Wilayah Buleleng dan Resor KSDA Wilayah Pelabuhan Gilimanuk, bersama Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (YJSI) dan Tim Reskrim Polres Buleleng, langsung menuju lokasi.

Setibanya di sekitar Pantai Pemuteran, tim menemukan delapan ekor penyu hijau di sebuah lahan kosong.

Penyisiran lebih lanjut di sekitar lokasi melibatkan tim gabungan dari BKSDA Bali, Polres Buleleng, YJSI, aparat desa, dan masyarakat setempat.

Upaya ini berhasil menemukan tambahan 14 ekor penyu hijau di sebuah bangunan kosong tak terpakai. Dengan demikian, total penyu yang berhasil diamankan mencapai 22 ekor.

Semua penyu yang ditemukan merupakan betina dengan ukuran kerapas terbesar mencapai 102 x 93 cm. Secara umum, kondisi satwa ini dinyatakan sehat, meski satu ekor mengalami luka ringan pada bagian flipper.

Saat ini, seluruh penyu dititiprawatkan di Seapen Yayasan JSI untuk mendapatkan perawatan intensif dan rehabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya.

Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses evakuasi dan perawatan, termasuk Satreskrim Polres Buleleng, Polsek Gerokgak, Koramil Gerokgak, YJSI, Kepala Desa Pemuteran, dan masyarakat setempat.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., MH, yang memantau kondisi penyu di Seapen Yayasan JSI pada Sabtu, 25 Januari 2025, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BKSDA Bali, Pengadilan Negeri Singaraja, dan Kejaksaan Negeri Buleleng.

Pelepasliaran diharapkan dapat dilakukan dalam waktu dekat untuk mencegah stres pada satwa.

Kepala Balai KSDA Bali menegaskan bahwa perlindungan satwa liar, khususnya spesies dilindungi seperti penyu hijau, adalah prioritas utama. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga kelestarian alam.

Penemuan ini menjadi pengingat pentingnya peran aktif semua pihak dalam melindungi kekayaan biodiversitas Indonesia, khususnya satwa langka yang terancam punah.

Diharapkan, langkah cepat dan kolaborasi berbagai pihak ini dapat menjadi contoh nyata dalam upaya pelestarian lingkungan.

Editor: Wids

Reporter: Rilis Pers



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabuleleng.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Buleleng.
Ikuti kami