search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polres Buleleng Musnahkan Barang Bukti Hasil Ops Cipkon Agung 2025
Senin, 17 Maret 2025, 23:25 WITA Follow
image

Polres Buleleng Musnahkan Barang Bukti Hasil Ops Cipkon Agung 2025

IKUTI BERITABULELENG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABULELENG.COM, BULELENG.

Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polres Buleleng menggelar acara pemusnahan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Agung 2025. 

Acara ini berlangsung pada Senin (17/03) di halaman Polres Buleleng dan dipimpin langsung oleh Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H.

Dalam operasi tersebut, Polres Buleleng berhasil menyita 350 liter minuman keras (miras) ilegal serta 300 buah knalpot brong yang kerap menimbulkan gangguan kenyamanan masyarakat.

Selain itu, Satgas Gakkum Ops Cipkon Agung 2025 juga berhasil mengungkap dua kasus pencurian, yakni pencurian handphone dan sepeda motor, serta dua kasus penyalahgunaan narkotika.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan aparat penegak hukum, di antaranya Wakil Bupati Buleleng I Gede Supriatna, S.H., Wakapolres Buleleng Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, S.I.K., Dandim 1609 Buleleng, Kajari Kabupaten Buleleng, serta Pejabat Utama (PJU) Polres Buleleng.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, menyampaikan bahwa Ops Cipkon Agung 2025 bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Buleleng. 

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Buleleng.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.

Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.

Polres Buleleng juga menegaskan akan terus melakukan operasi serupa guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti hasil Ops Cipkon Agung 2025, masyarakat diharapkan semakin waspada dan mendukung upaya aparat dalam memberantas kejahatan serta peredaran barang ilegal di wilayah Buleleng.

Editor: Wids

Reporter: Rilis Pers



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabuleleng.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Buleleng.
Ikuti kami