Perbekel Desa Sudaji I Made Ngurah Fajar Kurniawan Sampaikan Permohonan Maaf di Hadapan Krama
GOOGLE NEWS
BERITABULELENG.COM, SAWAN.
Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, I Made Ngurah Fajar Kurniawan menyampaikan permohonan maaf kepada puluhan krama dalam paruman agung yang digelar di Pura Desa Sudaji, Jumat (14/3).
Permohonan maaf ini muncul setelah desakan krama agar Fajar mengundurkan diri dari jabatannya.
Paruman agung yang dihadiri oleh krama ini berlangsung di bawah pengamanan ketat oleh aparat kepolisian guna mengantisipasi potensi konflik.
Dalam kesempatan tersebut, Fajar menyampaikan tujuh poin penting terkait tuntutan dan permasalahan yang terjadi di desa.
Berikut Tujuh Poin Pernyataan Perbekel Sudaji
-
Tuntutan Pengunduran Diri
Fajar menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait tuntutan pengunduran dirinya kepada Camat Sawan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD), serta Bupati Buleleng. -
Permohonan Maaf
Ia menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat mengintimidasi, menekan, atau memaksa masyarakat. Fajar menekankan bahwa Desa Adat dan Desa Dinas harus berfungsi sebagai pembina dan pelindung masyarakat. -
Aliansi Sudaji
Fajar membantah telah membentuk Aliansi Sudaji dan menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan aliansi tersebut. “Saya sebagai Perbekel merasa tidak pernah membuat Aliansi. Kami siap bersumpah di hadapan krama,” tegasnya. -
Laporan Dana Desa
Terkait dana desa, Fajar menegaskan bahwa semua laporan telah melalui mekanisme yang sesuai, termasuk rapat pertanggungjawaban di hadapan Camat dan Pendamping Desa serta dilanjutkan ke Dinas PMD. Ia meminta pihak yang keberatan untuk menyampaikan keluhan langsung kepada Bupati Buleleng. -
Keterlibatan dalam Forum Desa Adat
Fajar meminta maaf kepada prajuru Desa Adat Sudaji atas kelalaiannya sebagai Perbekel. Ia juga mengusulkan dibuatnya aturan yang jelas mengenai keterlibatan Perbekel dalam forum desa adat jika memang dianggap tidak diperbolehkan. -
Tudingan Pelecehan Pasemetonan
Fajar mengaku tidak mengetahui siapa yang diduga telah melecehkan Pasemetonan Dadia Agung Pasek Gegel Jero Sudaji. Ia menilai hal tersebut hanya kesalahpahaman. -
Penyelesaian Konflik Secara Kekeluargaan
Ia mengajak seluruh pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara damai dan penuh kekeluargaan guna menjaga persatuan di Desa Sudaji.
Tokoh Dadia Agung Pasek Gegel Jero Sudaji, Gede Arta Yasa, menegaskan bahwa meski Fajar telah meminta maaf, pihaknya tetap akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum sebagai efek jera.
Menurutnya, Fajar telah melakukan intervensi dalam urusan adat dan ada pihak yang mengatasnamakan Aliansi Sudaji yang menghina prajuru adat.
Camat Sawan, I Made Wirama Satria, mengatakan bahwa tuntutan krama terkait pemberhentian Fajar dari jabatannya akan segera dilaporkan kepada Bupati Buleleng.
Ia menjelaskan bahwa penghentian jabatan Perbekel hanya dapat dilakukan jika yang bersangkutan mengundurkan diri, meninggal dunia, atau terjerat kasus hukum.
Baca juga:
DPRD Buleleng Keluarkan Rekomendasi Terkait Masalah Tanah Bukit Ser, Dinilai Tidak Solutif
“Kami akan mengkaji kasus ini bersama Dinas PMD dan keputusan akhir ada pada Bupati Buleleng, mengingat SK pengangkatan Perbekel ditandatangani oleh Bupati,” ujar Wirama.
Sebagai informasi, I Made Ngurah Fajar Kurniawan menjabat sebagai Perbekel Desa Sudaji sejak 2018 dan memiliki masa jabatan hingga 2028.
Situasi di Desa Sudaji saat ini masih berkembang dengan adanya desakan dari krama untuk mencopot Perbekel.
Meski telah menyampaikan permohonan maaf, tokoh adat tetap bersikeras membawa kasus ini ke jalur hukum. Keputusan akhir terkait jabatan Fajar kini berada di tangan Bupati Buleleng.
Editor: Wids
Reporter: Kontributor Buleleng