search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Perbekel Desa Sudaji I Made Ngurah Fajar Kurniawan Sampaikan Permohonan Maaf di Hadapan Krama
Jumat, 14 Maret 2025, 20:53 WITA Follow
image

Perbekel Desa Sudaji I Made Ngurah Fajar Kurniawan Sampaikan Permohonan Maaf di Hadapan Krama

IKUTI BERITABULELENG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABULELENG.COM, SAWAN.

Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, I Made Ngurah Fajar Kurniawan menyampaikan permohonan maaf kepada puluhan krama dalam paruman agung yang digelar di Pura Desa Sudaji, Jumat (14/3).

Permohonan maaf ini muncul setelah desakan krama agar Fajar mengundurkan diri dari jabatannya.

Paruman agung yang dihadiri oleh krama ini berlangsung di bawah pengamanan ketat oleh aparat kepolisian guna mengantisipasi potensi konflik. 

Dalam kesempatan tersebut, Fajar menyampaikan tujuh poin penting terkait tuntutan dan permasalahan yang terjadi di desa.

Berikut Tujuh Poin Pernyataan Perbekel Sudaji

  1. Tuntutan Pengunduran Diri
    Fajar menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait tuntutan pengunduran dirinya kepada Camat Sawan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD), serta Bupati Buleleng.

  2. Permohonan Maaf
    Ia menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat mengintimidasi, menekan, atau memaksa masyarakat. Fajar menekankan bahwa Desa Adat dan Desa Dinas harus berfungsi sebagai pembina dan pelindung masyarakat.

  3. Aliansi Sudaji
    Fajar membantah telah membentuk Aliansi Sudaji dan menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan aliansi tersebut. “Saya sebagai Perbekel merasa tidak pernah membuat Aliansi. Kami siap bersumpah di hadapan krama,” tegasnya.

  4. Laporan Dana Desa
    Terkait dana desa, Fajar menegaskan bahwa semua laporan telah melalui mekanisme yang sesuai, termasuk rapat pertanggungjawaban di hadapan Camat dan Pendamping Desa serta dilanjutkan ke Dinas PMD. Ia meminta pihak yang keberatan untuk menyampaikan keluhan langsung kepada Bupati Buleleng.

  5. Keterlibatan dalam Forum Desa Adat
    Fajar meminta maaf kepada prajuru Desa Adat Sudaji atas kelalaiannya sebagai Perbekel. Ia juga mengusulkan dibuatnya aturan yang jelas mengenai keterlibatan Perbekel dalam forum desa adat jika memang dianggap tidak diperbolehkan.

  6. Tudingan Pelecehan Pasemetonan
    Fajar mengaku tidak mengetahui siapa yang diduga telah melecehkan Pasemetonan Dadia Agung Pasek Gegel Jero Sudaji. Ia menilai hal tersebut hanya kesalahpahaman.

  7. Penyelesaian Konflik Secara Kekeluargaan
    Ia mengajak seluruh pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara damai dan penuh kekeluargaan guna menjaga persatuan di Desa Sudaji.

Tokoh Dadia Agung Pasek Gegel Jero Sudaji, Gede Arta Yasa, menegaskan bahwa meski Fajar telah meminta maaf, pihaknya tetap akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum sebagai efek jera.

Menurutnya, Fajar telah melakukan intervensi dalam urusan adat dan ada pihak yang mengatasnamakan Aliansi Sudaji yang menghina prajuru adat.

Camat Sawan, I Made Wirama Satria, mengatakan bahwa tuntutan krama terkait pemberhentian Fajar dari jabatannya akan segera dilaporkan kepada Bupati Buleleng.

Ia menjelaskan bahwa penghentian jabatan Perbekel hanya dapat dilakukan jika yang bersangkutan mengundurkan diri, meninggal dunia, atau terjerat kasus hukum.

“Kami akan mengkaji kasus ini bersama Dinas PMD dan keputusan akhir ada pada Bupati Buleleng, mengingat SK pengangkatan Perbekel ditandatangani oleh Bupati,” ujar Wirama.

Sebagai informasi, I Made Ngurah Fajar Kurniawan menjabat sebagai Perbekel Desa Sudaji sejak 2018 dan memiliki masa jabatan hingga 2028.

Situasi di Desa Sudaji saat ini masih berkembang dengan adanya desakan dari krama untuk mencopot Perbekel.

Meski telah menyampaikan permohonan maaf, tokoh adat tetap bersikeras membawa kasus ini ke jalur hukum. Keputusan akhir terkait jabatan Fajar kini berada di tangan Bupati Buleleng.

Editor: Wids

Reporter: Kontributor Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabuleleng.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Buleleng.
Ikuti kami