350 Liter Arak Ilegal dan 300 Knalpot Brong Dimusnahkan di Buleleng
GOOGLE NEWS
BERITABULELENG.COM, BULELENG.
Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1947 dan Idul Fitri 1446 Hijriah, Polres Buleleng menggelar Operasi Cipta Kondisi guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam operasi yang berlangsung selama 16 hari, dari 3 hingga 18 Maret 2025, pihak kepolisian berhasil menyita 350 liter arak ilegal serta 300 knalpot brong.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif selama perayaan hari raya.
“Penggunaan knalpot brong ini bisa mengganggu masyarakat dan berpotensi memprovokasi gangguan keamanan serta ketertiban umum,” ujar AKBP Widwan, Selasa (18/3).
Barang bukti hasil razia langsung dimusnahkan di halaman Polres Buleleng.
Arak ilegal dituangkan ke dalam tong berisi pasir untuk mencegah penyalahgunaan, sedangkan 300 knalpot brong dipotong menjadi bagian kecil menggunakan mesin gerinda.
“Arak yang kami sita berasal dari warung-warung yang menjual minuman keras tanpa izin. Banyak pedagang yang memanfaatkan momen hari raya untuk berjualan arak ilegal,” tambah AKBP Widwan.
Baca juga:
Tengah Malam Lapas Singaraja Disidak
Polres Buleleng mengimbau masyarakat untuk:
-
Menghindari penggunaan knalpot brong yang bisa mengganggu ketertiban umum.
-
Tidak mengonsumsi minuman keras ilegal guna menjaga keselamatan dan ketertiban lingkungan.
-
Tidak melakukan konvoi atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, terutama saat perayaan Nyepi dan Idul Fitri.
Baca juga:
TNI Tanam 9.200 Mangrove di Buleleng
Setelah Operasi Cipta Kondisi, Polres Buleleng akan melaksanakan Operasi Ketupat Agung 2025 guna memastikan keamanan lebih lanjut menjelang puncak perayaan Idul Fitri.
Operasi Cipta Kondisi yang digelar oleh Polres Buleleng menjadi langkah preventif dalam menjaga ketertiban jelang hari besar keagamaan.
Dengan penertiban arak ilegal dan knalpot brong, masyarakat diharapkan dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
Editor: Wids
Reporter: Kontributor Buleleng