search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Terapkan Manajemen Talenta, Pengisian JPT di Buleleng Tanpa Seleksi Terbuka
Kamis, 14 Maret 2024, 20:32 WITA Follow
image

beritabali/ist/Terapkan Manajemen Talenta, Pengisian JPT di Buleleng Tanpa Seleksi Terbuka.

IKUTI BERITABULELENG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABULELENG.COM, BULELENG.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali terpilih menjadi salah satu dari delapan kabupaten/kota di Indonesia yang terpilih diberikan persetujuan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI untuk menerapkan manajemen talenta (MT). 

Dengan penerapan MT tersebut, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tanpa melalui seleksi terbuka. Melainkan melalui Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat KASN Nomor B-935/SM.01.01/03/2024 tertanggal 14 Maret 2024 tentang Persetujuan Kebijakan dan Sistem Informasi Manajemen Talenta ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Selain Pemkab Buleleng, ada tujuh Pemkab/Pemerintah Kota (Pemkot) se-Indonesia yang diberikan persetujuan untuk menerapkan MT. Sedangkan di Bali, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Pemkab Buleleng yang mendapatkan persetujuan.

Kemudian, ada enam kementerian, tiga lembaga pemerintah non kementerian (LPNK), tiga lembaga negara (LN), satu Sekretariat Kabinet (Setkab), dan tiga provinsi. Sehingga, total ada 24 instansi pemerintah (IP) yang telah memiliki MT dan diberikan persetujuan oleh KASN untuk memanfaatkannya dalam rangka pengembangan karier (pengisian JPT).

Konfirmasi mengenai hal ini, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana membenarkan persetujuan tersebut. Ia menjelaskan, penerapan sistem merit dan manajemen talenta dalam pengembangan karier PNS sebagai upaya membentuk transparansi, obyektivitas, dan akuntabilitas khususnya dalam pengisian JPT. Dengan pemanfaatan aplikasi SIMATA, para PNS tidak perlu sibuk mencari pintu masuk untuk mendapatkan sebuah posisi tertentu.

“Apalagi penerapan ini sudah ada dasar hukumnya yaitu Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng Nomor 53 tahun 2023. Semuanya sudah diatur di dalam aplikasi dan Perbup tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa persetujuan ini didapat berkat kerja keras seluruh pihak. Tugas selanjutnya adalah harus ada komitmen untuk mempertahankan sistem merit maupun manajemen talenta yang telah ada. Komitmen bersama menjadi sangat penting untuk terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Dimulai dari pemilihan para pejabatnya harus sesuai dengan kompetensi dan rumpun jabatan yang dimiliki. Kita semua harus berkomitmen untuk terus menjalankan sistem ini,” imbuh Lihadnyana.

Editor: Robby Patria

Reporter: Humas Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabuleleng.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Buleleng.
Ikuti kami