News Perkawinan Sukrada–Laksmi, MDA Buleleng Ancam Proses Hukum Jumat, 03 Desember 2021 | 20:05 WITA
GOOGLE NEWS
BERITABULELENG.COM, BULELENG.
Buntut konten pernikahan Sukrada-Laksmi yang viral mulai mendapat reaksi berbagai kalangan di Kabupaten Buleleng.
Diantaranya Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng melalui Penyarikan, I Nyoman Westa.
Ia secara tegas meminta agar permasalahan tersebut diselesaikan secara tuntas. MDA Buleleng telah mengkoordinasikan agar Desa Adat Anturan menyelesaikan permasalahan itu dengan memanggil orang-orang yang terlibat dalam konten tersebut.
“Itu jelas MDA tidak akan mentolerir, jelas itu harus ditanyakan, apa maksud dan tujuan, nah untuk menanyakan lebih jelas itu, perlu kita duduk bersama, supaya kita jangan salah persepsi. Supaya tidak tumpang tindih persoalan ini, mari kita jernihkan masalah ini, kita duduk bersama-sama, apa bagaimana kok bisa ada konten seperti itu,” jelas Westa, Jumat, 3 Desember 2021 di Sekretariat MDA Buleleng.
MDA Buleleng mulai bereaksi setelah menyaksikan tayangan konten nganten yang viral, bahkan dalam tayangan itu ditemukan beberapa kejanggalan dari proses yang dilakukan. Demikian juga dari pengakuan keluarga sehingga MDA Buleleng memastikan kesakralan perkawinan secara agama hindu dipermainkan dengan sengaja oleh pihak-pihak yang diuntungkan.
“Kalau melihat dari adegan seperti itu, dilihat dari sarana yang tidak lengkap, bantennya dan juga tri upasaksi sebenarnya itu ada manusia saksi, bhuta saksi dan dewa saksi, itu tidak ada, jadi kelengkapan perkawinan sah yang sakral itu yang harus ada, tetapi kalau saya lihat di konten itu tidak ada, bahkan itu lebih banyak bebanyolan. Jadi orang lain, kita dianggap ini hal-hal yang sakral sudah tidak layak lagi dipermainkan,” tegas Penyarikan MDA Buleleng.
Penyarikan MDA Buleleng Westa menegaskan agar oknum yang memainkan kesakralan dalam adat budaya dan tradisi bali ataupun agama hindu harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan tersebut melalui pertemuan mediasi yang akan dilaksanakan Sabtu 4 Desember 2021 oleh Desa Adat Anturan.
Sementara berkaitan dengan proses hukum terhadap konten yang telah diproduksi itu, MDA Kabupaten Buleleng masih menunggu niat baik dari pembuat konten video tersebut. Bila kesempatan yang diberikan tidak dimanfaatkan, lanjutnya, maka permasalahan itu akan diselesaikan melalui jalur hukum.
Editor: Robby Patria
Reporter: Kontributor Buleleng