search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dugaan Korupsi Rumah Bersubsidi, Kejati Bali Geledah Kantor Pengembang di Buleleng
Kamis, 20 Februari 2025, 23:00 WITA Follow
image

Dugaan Korupsi Rumah Bersubsidi, Kejati Bali Geledah Kantor Pengembang di Buleleng

IKUTI BERITABULELENG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABULELENG.COM, BULELENG.

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan penggeledahan di kantor pengembang perumahan PT Pacung Permai Lestari di Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng, pada Kamis (20/02/2025). 

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dalam proyek rumah bersubsidi.

Sekitar sepuluh penyidik dari Kejati Bali dan Kejari Buleleng diterjunkan dalam operasi tersebut. Penggeledahan berlangsung dari pukul 11.00 hingga 18.00 WITA, dengan penyidik menyita sedikitnya lima kontainer boks berisi puluhan dokumen penting. 

Proses ini juga disaksikan oleh aparat desa setempat.

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Kejati Bali, Anak Agung Ngurah Jayalantara, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Pacung Permai Lestari.

“Kami sedang dalam tahap penyidikan awal dan mengamankan sejumlah dokumen sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Menurut Jayalantara, kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan dalam proyek rumah bersubsidi. 

Saat ini, tim Kejati Bali masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengetahui potensi kerugian negara.

Dari hasil penggeledahan, penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para petinggi PT Pacung Permai Lestari. Sejauh ini, sekitar 15 orang telah dimintai keterangan, termasuk direksi dan karyawan perusahaan. 

Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan berlangsung di Kejati Bali pada Senin mendatang.

Selain itu, kejaksaan juga akan menelusuri kemungkinan keterlibatan perusahaan lain atau anak perusahaan PT Pacung Permai Lestari. 

“Kami akan melihat apakah ada anak perusahaan yang terlibat dalam kasus ini, mengingat proyek perumahan mereka tersebar di beberapa lokasi di Buleleng,” tegas Jayalantara.

Dalam penggeledahan ini, penyidik menyita berbagai dokumen penting terkait proyek perumahan, termasuk: sertifikat rumah, akad kredit dan perjanjian pembelian dan berkas lain yang berkaitan dengan proyek rumah bersubsidi.

Editor: Wids

Reporter: Kontributor Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabuleleng.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Buleleng.
Ikuti kami