search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
DPRD Buleleng Dorong Pembangunan Pusat Rehabilitasi Narkoba dan ODGJ di 2026
Selasa, 18 Februari 2025, 23:01 WITA Follow
image

DPRD Buleleng Dorong Pembangunan Pusat Rehabilitasi Narkoba dan ODGJ di 2026

IKUTI BERITABULELENG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABULELENG.COM, BULELENG.

Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana untuk membangun pusat rehabilitasi narkoba, psikotropika, dan zat adiktif (Napza), sebagai upaya untuk mengatasi peningkatan angka pecandu narkoba di wilayah tersebut.

Rencana ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Buleleng, dengan harapan dapat memberikan perawatan yang lebih efektif dan mengurangi angka kecanduan yang terus meningkat.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, mengungkapkan bahwa saat ini, banyak warga Buleleng yang menjalani rehabilitasi di rumah sakit lain di Bali karena tidak adanya pusat rehabilitasi Napza di daerah ini. 

Bahkan, lebih dari 50% pasien rehabilitasi di rumah sakit Bali adalah warga Buleleng.

“Buleleng dengan jumlah penduduk terbesar di Bali sudah sepantasnya memiliki pusat rehabilitasi untuk memudahkan perawatan warganya yang menjadi pecandu,” kata Ngurah Arya pada Selasa, 18 Februari 2025. 

Ia juga menyebutkan bahwa Kabupaten Jembrana, yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 200 miliar, sudah memiliki pusat rehabilitasi Napza, menunjukkan bahwa pusat rehabilitasi ini bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan di Buleleng.

Sebagai langkah awal, pemerintah Kabupaten Buleleng bersama RSUD Buleleng telah menyusun rencana pembangunan pusat rehabilitasi Napza yang akan ditempatkan di bangunan yang saat ini digunakan oleh PMI Buleleng. 

Pusat rehabilitasi ini nantinya akan berada dalam satu lokasi dengan RSUD Buleleng, yang merupakan rumah sakit tipe B. Selain itu, pemerintah juga merencanakan pembangunan pusat perawatan untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dengan rumah singgah yang lebih representatif.

“Kami juga berencana membangun pusat perawatan bagi ODGJ, mengingat banyak penderita ODGJ di Buleleng yang dilepas begitu saja tanpa perawatan yang memadai,” tambah Ngurah Arya.

Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap proyek pembangunan pusat rehabilitasi ini dapat terwujud dengan menggunakan anggaran Induk APBD 2026. 

Dengan dukungan anggaran tersebut, pemerintah yakin pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan dampak positif terhadap penanganan masalah narkoba dan gangguan jiwa di Buleleng.

Kabupaten Buleleng telah menjadi zona merah dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, yang terus meningkat setiap tahunnya.

Baca juga:
Polisi Tangkap Tiga Wanita, Diduga Pelaku Pembunuhan Pria Tanpa Identitas di Hutan Lindung Buleleng

Oleh karena itu, pembangunan pusat rehabilitasi ini sangat penting untuk menangani permasalahan tersebut secara lebih komprehensif dan terfokus.

Editor: Wids

Reporter: Kontributor Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabuleleng.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Buleleng.
Ikuti kami