search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sidak Terpadu di Buleleng Pastikan LPG 3 Kg Tepat Sasaran
Senin, 25 November 2024, 22:23 WITA Follow
image

Sidak Terpadu di Buleleng Pastikan LPG 3 Kg Tepat Sasaran

IKUTI BERITABULELENG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABULELENG.COM, BULELENG.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali bersama Pertamina Patra Niaga Bali dan berbagai instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) terpadu pada Senin (25/11). 

Sidak ini bertujuan memastikan penggunaan LPG 3 kg bersubsidi sesuai peruntukannya, yaitu bagi rumah tangga kurang mampu dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Ketua Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Bali, I Wayan Pasek Putra, memimpin langsung sidak di lima lokasi di Kabupaten Buleleng, termasuk SPPBE PT Ayu Sari Pertiwi di Desa Temukus, pangkalan LPG, rumah makan Mina Segara, restoran Padmasari, dan Aneka Lovina Hotel.

Pasek menjelaskan, pengawasan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan LPG 3 kg bersubsidi dan memastikan keamanan konsumen.

"Distribusi LPG 3 kg harus tepat sasaran untuk rumah tangga kurang mampu dan UMKM. Kami juga memeriksa kelengkapan tabung, seperti karet pengaman, untuk melindungi konsumen dari risiko keamanan," katanya.

Langkah ini selaras dengan Surat Edaran Dirjen Migas No. B-2461/MG/05/DJM/2022, yang melarang penggunaan LPG 3 kg oleh delapan kategori usaha, termasuk restoran, hotel, laundry, dan usaha tani tembakau.

Dari hasil sidak, tidak ditemukan pelanggaran signifikan terkait penggunaan LPG 3 kg. Namun, ada beberapa tabung yang tidak dilengkapi karet pengaman. Pasek meminta agar pengawasan terus ditingkatkan untuk memastikan distribusi berjalan sesuai regulasi.

Sementara itu, Nyoman Kelapa Diana, Pengawas Perdagangan Disperindag Bali, menegaskan bahwa pembinaan akan diberikan kepada pelaku usaha yang melanggar aturan. 

"Kami bekerja sama dengan OPD dan stakeholder untuk memastikan penggunaan LPG 3 kg tetap sesuai peruntukannya," jelasnya.

Sales Branch Manager V Bali Pertamina, M. Affriyana Al Hilmy, mengingatkan bahwa LPG 3 kg bersubsidi dikhususkan untuk rumah tangga kurang mampu dan UMKM. "Kami terus memantau distribusinya agar tepat sasaran," tegasnya.

Kepala Bidang Sarana dan Tertib Niaga Perdagangan Buleleng, Ida Bagus Widia, mengapresiasi langkah pengawasan ini. Ia berharap kegiatan serupa dilakukan secara rutin untuk mencegah penyalahgunaan LPG bersubsidi.

Sidak ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Disnaker ESDM, Dinas Koperasi UKM, Dinas Pertanian Pangan, Dinas Pariwisata, Diskominfos, Biro Hukum, Satpol PP, serta Hiswana Migas. 

Editor: Wids

Reporter: Rilis Pers



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabuleleng.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Buleleng.
Ikuti kami