search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Duel Berdarah di Pemuteran Buleleng
Rabu, 2 Oktober 2024, 22:33 WITA Follow
image

Duel Berdarah di Pemuteran Buleleng, Cemburu dan Asmara Jadi Penyebab

IKUTI BERITABULELENG.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABULELENG.COM, BUSUNGBIU.

Duel berdarah terjadi pada Rabu, 2 Oktober 2024, sekitar pukul 12.00 WITA, di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. 

Kejadian ini melibatkan dua pria, Slamet Riadi (45) dan I Wayan Suarjana (46), yang berujung pada luka parah akibat pertikaian bersenjata.

Saksi mata melaporkan bahwa Slamet mendatangi rumah Suarjana yang terletak di Dusun Palasari. 

"Slamet datang ke sini membawa kayu dan langsung menyerang Suarjana yang sedang duduk di teras rumah bersama istrinya," ungkap seorang warga setempat.

Dari informasi yang diperoleh, konflik ini dipicu oleh masalah asmara dan rasa cemburu, di mana diduga antara istri Slamet, Ni Kadek Sulendri (44), dan Suarjana terlibat skandal perselingkuhan. 

Ketika Slamet menyerang Suarjana dengan kayu, ia juga secara tidak sengaja melukai Ni Kadek saat berusaha menghentikan pertikaian tersebut.

Suarjana yang terdesak kemudian melarikan diri ke dalam kamar dan mengambil sebilah pedang. 

Dalam keadaan terdesak, ia menusuk Slamet di bagian perut, menyebabkan luka parah hingga usus terburai.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Darma Diatmika, mengkonfirmasi bahwa perkelahian ini sedang dalam penanganan polisi. 

"Terduga pelaku telah diamankan dan masih dilakukan proses penanganan TKP," katanya.

Darma Diatmika menambahkan bahwa penyebab perkelahian belum dapat dipastikan, namun diduga berkaitan dengan ketersinggungan dan salah paham, serta masalah asmara. 

"Masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut," jelasnya.

Dari penanganan sementara yang dilakukan oleh Polsek Gerokgak, sebanyak 10 saksi telah dimintai keterangan. 

Barang bukti yang diamankan meliputi pedang sepanjang 70 cm, sebatang kayu sepanjang 50 cm, pakaian, seprei, dan handuk yang berlumuran darah.

Editor: Aka Kresia

Reporter: Tim Liputan



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabuleleng.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Buleleng.
Ikuti kami